Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 tahun 2024, Rabu 16/10/2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, para Wakil Ketua DPRD, dan 35 anggota DPRD. Sebanyak satu anggota DPRD absen karena sakit dan lima lainnya tidak hadir dengan izin resmi.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kepala Dinas Diskan Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Produk Hukum Daerah

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran, dimulai dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang diwakili oleh Rahma Sakura Ramkar.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, Fraksi PKB oleh Dadang Hermawan, Fraksi PKS oleh Hendra Purnama, S.Si, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Anang, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Bambang Nurpalah.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Setelah mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan, beberapa catatan penting.

“Ada sejumlah saran, koreksi, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait raperda APBD 2025. Kami harap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD terkait tata tertib, Kode Etik, dan tata beracara badan Kehormatan DPRD. Pansus ini dibentuk sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  Wabup Resmikan Program RTLH CSR PLTU Palabuhanratu

Pembentukan Pansus disepakati berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 3 Januari 2023 dan akan melibatkan perwakilan dari setiap fraksi untuk mengkaji lebih lanjut Tata Tertib DPRD periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2025, serta dalam upaya penyempurnaan aturan tata kelola internal DPRD.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!