Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 tahun 2024, Rabu 16/10/2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, para Wakil Ketua DPRD, dan 35 anggota DPRD. Sebanyak satu anggota DPRD absen karena sakit dan lima lainnya tidak hadir dengan izin resmi.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Terima Kunjungan Kepala BPJPH, Dorong Sertifikasi Halal di Kalangan Pengusaha

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran, dimulai dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang diwakili oleh Rahma Sakura Ramkar.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, Fraksi PKB oleh Dadang Hermawan, Fraksi PKS oleh Hendra Purnama, S.Si, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Anang, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Bambang Nurpalah.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Warga di Cibadak, Sukabumi, Tidak Menimbulkan Korban Jiwa

Setelah mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan, beberapa catatan penting.

“Ada sejumlah saran, koreksi, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait raperda APBD 2025. Kami harap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD terkait tata tertib, Kode Etik, dan tata beracara badan Kehormatan DPRD. Pansus ini dibentuk sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pembentukan Pansus disepakati berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 3 Januari 2023 dan akan melibatkan perwakilan dari setiap fraksi untuk mengkaji lebih lanjut Tata Tertib DPRD periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2025, serta dalam upaya penyempurnaan aturan tata kelola internal DPRD.***

 

Berita Terkait

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!