Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 tahun 2024, Rabu 16/10/2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, para Wakil Ketua DPRD, dan 35 anggota DPRD. Sebanyak satu anggota DPRD absen karena sakit dan lima lainnya tidak hadir dengan izin resmi.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran, dimulai dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang diwakili oleh Rahma Sakura Ramkar.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, Fraksi PKB oleh Dadang Hermawan, Fraksi PKS oleh Hendra Purnama, S.Si, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Anang, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Bambang Nurpalah.

Setelah mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan, beberapa catatan penting.

“Ada sejumlah saran, koreksi, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait raperda APBD 2025. Kami harap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD terkait tata tertib, Kode Etik, dan tata beracara badan Kehormatan DPRD. Pansus ini dibentuk sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

Pembentukan Pansus disepakati berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 3 Januari 2023 dan akan melibatkan perwakilan dari setiap fraksi untuk mengkaji lebih lanjut Tata Tertib DPRD periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2025, serta dalam upaya penyempurnaan aturan tata kelola internal DPRD.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes
Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui
Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, Meninggal Dunia Ketua Relawan Pare Sampaikan Bela Sungkawa
Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Soliditas Faktor Utama Efektivitas Pengawasan
Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Sekretaris Desa Wangun Sari Salurkan Bantuan Beras 10kg dan Bantu Laksanakan Pembangunan Polindes

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:11 WIB

Desa Karangpapak Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 677 KPM dari Kemensos

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Resmi Disetujui

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Desa Wangun Sari Terima Bantuan Dana Desa Tambahan, Untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru