Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

- Admin

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2025 dan Pembentukan Pansus

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 tahun 2024, Rabu 16/10/2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, MM, para Wakil Ketua DPRD, dan 35 anggota DPRD. Sebanyak satu anggota DPRD absen karena sakit dan lima lainnya tidak hadir dengan izin resmi.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kunjungi Komunitas Tenis Meja, Serahkan Bantuan Sarana Olahraga

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran, dimulai dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang diwakili oleh Rahma Sakura Ramkar.

Selanjutnya, pandangan dari Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, Fraksi PKB oleh Dadang Hermawan, Fraksi PKS oleh Hendra Purnama, S.Si, Fraksi PDI-Perjuangan oleh Anang, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi PPP oleh Bambang Nurpalah.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi Dorong Pemahaman Pancasila untuk Perkokoh Persatuan dan Kesatuan

Setelah mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan, beberapa catatan penting.

“Ada sejumlah saran, koreksi, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait raperda APBD 2025. Kami harap Bupati dapat memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Kamis, 17 Oktober 2024,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Selain itu, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD terkait tata tertib, Kode Etik, dan tata beracara badan Kehormatan DPRD. Pansus ini dibentuk sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Halal Bihalal DPMPTSP Apresiasi Kemajuan Dan Pelayanan Publik Reformasi dan Birokrasi

Pembentukan Pansus disepakati berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 3 Januari 2023 dan akan melibatkan perwakilan dari setiap fraksi untuk mengkaji lebih lanjut Tata Tertib DPRD periode 2024-2029.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2025, serta dalam upaya penyempurnaan aturan tata kelola internal DPRD.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan
Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!