GELIATMEDIA.COM — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut,
Satlantas Polres Sukabumi mengeluarkan sebanyak 629 surat tilang dan memberikan 1.115 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa dari ratusan tilang tersebut, polisi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan resmi.
Selain itu, sebanyak 420 knalpot bising atau “brong” juga diamankan karena suaranya melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan.
“Kurang lebih 420 knalpot bising telah disita karena menghasilkan suara yang sangat mengganggu,” ujar Kompol Rizka Fadhila pada Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh para pelajar. dari total 629 surat tilang yang dikeluarkan, sekitar 400 di antaranya diberikan kepada pelajar yang tidak memiliki surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot bising, serta berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
“Sebagian besar pelanggar adalah pelajar, sekitar 400 orang, yang melanggar aturan karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara secara tidak tertib,” tambah Kompol Rizka.
Melihat tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kompol Rizka Fadhila mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memberi izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor.
“Jika anak-anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan mengemudi. Jika sudah memenuhi syarat, kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan komponen yang ditentukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, bersama perwakilan dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi mengadakan pemusnahan terhadap ratusan knalpot bising yang disita.
Knalpot tersebut dihancurkan dengan mesin gerinda sebagai bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.***
(Asep)