Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

GELIATMEDIA.COM — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut,

Satlantas Polres Sukabumi mengeluarkan sebanyak 629 surat tilang dan memberikan 1.115 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa dari ratusan tilang tersebut, polisi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan resmi.

Baca Juga :  Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Operasi Ketupat 2026

Selain itu, sebanyak 420 knalpot bising atau “brong” juga diamankan karena suaranya melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan.

“Kurang lebih 420 knalpot bising telah disita karena menghasilkan suara yang sangat mengganggu,” ujar Kompol Rizka Fadhila pada Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh para pelajar. dari total 629 surat tilang yang dikeluarkan, sekitar 400 di antaranya diberikan kepada pelajar yang tidak memiliki surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot bising, serta berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Baca Juga :  Dinas Perkim Dorong Penguatan APBD 2026 untuk Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Dasar

“Sebagian besar pelanggar adalah pelajar, sekitar 400 orang, yang melanggar aturan karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara secara tidak tertib,” tambah Kompol Rizka.

Melihat tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kompol Rizka Fadhila mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memberi izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor.

“Jika anak-anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan mengemudi. Jika sudah memenuhi syarat, kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan komponen yang ditentukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Dukung Penuh Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, bersama perwakilan dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi mengadakan pemusnahan terhadap ratusan knalpot bising yang disita.

Knalpot tersebut dihancurkan dengan mesin gerinda sebagai bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.***

(Asep)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!