Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

GELIATMEDIA.COM — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut,

Satlantas Polres Sukabumi mengeluarkan sebanyak 629 surat tilang dan memberikan 1.115 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa dari ratusan tilang tersebut, polisi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan resmi.

Selain itu, sebanyak 420 knalpot bising atau “brong” juga diamankan karena suaranya melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan.

“Kurang lebih 420 knalpot bising telah disita karena menghasilkan suara yang sangat mengganggu,” ujar Kompol Rizka Fadhila pada Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh para pelajar. dari total 629 surat tilang yang dikeluarkan, sekitar 400 di antaranya diberikan kepada pelajar yang tidak memiliki surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot bising, serta berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

“Sebagian besar pelanggar adalah pelajar, sekitar 400 orang, yang melanggar aturan karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara secara tidak tertib,” tambah Kompol Rizka.

Melihat tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kompol Rizka Fadhila mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memberi izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor.

“Jika anak-anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan mengemudi. Jika sudah memenuhi syarat, kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan komponen yang ditentukan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, bersama perwakilan dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi mengadakan pemusnahan terhadap ratusan knalpot bising yang disita.

Baca Juga :  Dua ABK Kapal yang Hilang di Perairan Sukabumi Berhasil Diselamatka

Knalpot tersebut dihancurkan dengan mesin gerinda sebagai bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.***

(Asep)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan
Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi
Korem 061/Suryakancana Gelar Bhakti TNI Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan
Laskar Pasundan Indonesia Desak Pemkab Sukabumi Tanggap Darurat Bencana

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:52 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:18 WIB

Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi

Berita Terbaru

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB