Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

GELIATMEDIA.COM — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut,

Satlantas Polres Sukabumi mengeluarkan sebanyak 629 surat tilang dan memberikan 1.115 teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa dari ratusan tilang tersebut, polisi menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan resmi.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dorong Kemitraan Petani melalui Panen Raya Cabai di Cipeuteuy

Selain itu, sebanyak 420 knalpot bising atau “brong” juga diamankan karena suaranya melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan.

“Kurang lebih 420 knalpot bising telah disita karena menghasilkan suara yang sangat mengganggu,” ujar Kompol Rizka Fadhila pada Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh para pelajar. dari total 629 surat tilang yang dikeluarkan, sekitar 400 di antaranya diberikan kepada pelajar yang tidak memiliki surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan knalpot bising, serta berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Baca Juga :  DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan

“Sebagian besar pelanggar adalah pelajar, sekitar 400 orang, yang melanggar aturan karena tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara secara tidak tertib,” tambah Kompol Rizka.

Melihat tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Kompol Rizka Fadhila mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memberi izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor.

“Jika anak-anak belum cukup umur dan tidak memiliki SIM, sebaiknya tidak diizinkan mengemudi. Jika sudah memenuhi syarat, kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan komponen yang ditentukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Dukung Langkah Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Penanaman Jagung

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sukabumi didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, bersama perwakilan dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan jajaran Satlantas Polres Sukabumi mengadakan pemusnahan terhadap ratusan knalpot bising yang disita.

Knalpot tersebut dihancurkan dengan mesin gerinda sebagai bagian dari komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.***

(Asep)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!