Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  DPMD Harapkan Desa di Sukabumi Gunakan Teknologi Tepat Guna

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Sinergi dengan Polri

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Berita Terkait

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga
Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Senin, 28 September 2026 - 15:05 WIB

Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!