Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  Ahli Waris Desak Pemdes Karangpapak dan Desa Cimaja Terbuka Soal Data Objek Tanah Milik Almarhumah Nyi Eni

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Pimpin PBB-P2 Award 2025, Serahkan 46.420 SPPT Pajak

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Respons Aksi Penolakan RUU ODOL 2025

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026
Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Pangalengan
Tak Ingin Dipublikasikan, Polisi Misterius Ini Bantu Pengobatan hingga Bangun Rumah Korban Kebakaran
UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah
Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:48 WIB

Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:54 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bulan Muharam

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:22 WIB

Tak Ingin Dipublikasikan, Polisi Misterius Ini Bantu Pengobatan hingga Bangun Rumah Korban Kebakaran

Senin, 6 Juli 2026 - 16:56 WIB

UPTD PU Wilayah Cibadak Monitoring Pembangunan Daerah Irigasi Leuwibangga di Desa Karangtengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!