Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  Netralitas PJ Gubernur Banten Di Pertanyakan Alaknas , Diduga Keras Mengarahkan Untuk Mendukung Pasangan Cagub Nomor Urut 2!!!

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  IKWAL Bandung Tetapkan Arman Kampai sebagai Ketua Umum Baru

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  LPI Temukan Bukti Baru Tentang Dugaan Pungli di SMK Insan Cita, Kampung Kedung Kecamatan Warungkiara

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Berita Terkait

Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi
Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting
Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak
Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api
Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:58 WIB

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!