Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  Cegah Pungli, Dispar Sukabumi Wajibkan Karcis Resmi dan Tarif Standar

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  Netralitas PJ Gubernur Banten Di Pertanyakan Alaknas , Diduga Keras Mengarahkan Untuk Mendukung Pasangan Cagub Nomor Urut 2!!!

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Pria Lumpuh Terlantar di Sekitar PLTU Palabuhanratu Dievakuasi Pihak Kecamatan

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Pemerintah Desa Sirnarasa Apresiasi Bantuan Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya
Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga
Warung di Parungkuda Terbakar, Petugas Damkarmat Sukabumi Sigap Lakukan Pemadaman
Kebakaran Lahan Dekat Kantor PU Cimanggu Berhasil Dikendalikan, Dua Armada Damkar Dikerahkan
Gandeng Bambang Pacul, dr. Ribka Tjiptaning Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bagi Nelayan Palabuhanratu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:17 WIB

Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:06 WIB

Pemerintah Desa Sirnarasa Apresiasi Bantuan Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:29 WIB

Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:23 WIB

Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:24 WIB

Warung di Parungkuda Terbakar, Petugas Damkarmat Sukabumi Sigap Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru

error: Content is protected !!