Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) terus menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Menurut mereka, dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat ini telah menjadi kebiasaan lama yang tidak ditindak tegas oleh pemerintah, terutama Penjabat (PJ) Gubernur Banten.

Ketua Divisi Investigasi Alaknas, Aberi, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak bukti terkait dugaan pungli tersebut. Namun, hingga kini, baik Bapenda maupun PJ Gubernur Banten dianggap membiarkan masalah ini tanpa penanganan yang serius.

Baca Juga :  Babinsa Kertajaya Laksanakan Persiapan Lahan Dalam Rangka Ketahanan Pangan Secara Bertahap

“Kami fokus menyuarakan perubahan di Pemerintah Provinsi Banten. Sayangnya, banyak kebijakan yang sepertinya hanya menguntungkan mereka, bukan masyarakat,” ujarnya.

Aberi menyoroti bahwa pungutan liar masih marak di beberapa kantor Samsat di Banten, termasuk yang terbaru di Samsat Belaraja. Meskipun masalah ini sudah menjadi sorotan publik, belum ada tindakan signifikan dari Bapenda maupun PJ Gubernur.

Baca Juga :  Netralitas PJ Gubernur Banten Di Pertanyakan Alaknas , Diduga Keras Mengarahkan Untuk Mendukung Pasangan Cagub Nomor Urut 2!!!

“Ada dugaan kuat bahwa ada aliran dana ke kedua pihak, sehingga pungli ini dianggap sebagai kebiasaan yang sering dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, aberi juga menyampaikan bahwa tidak hanya di Samsat, tetapi juga di dinas-dinas lain di bawah Pemerintah Provinsi Banten, terdapat berbagai penyimpangan, seperti proyek yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Desa Sirnaresmi Gelar Pemungutan Suara Pilkades, Dandim 0622 Dan Danramil 0622-01/Cisolok Pantau Kegiatan

“Alaknas menilai bahwa jika PJ Gubernur terus membiarkan situasi ini, maka ia seharusnya mundur dari jabatannya.
di mana reformasi birokrasinya jika penyimpangan seperti ini terus terjadi,” pungkas Aberi.***

(RH)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!