Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai sarang pungutan liar (pungli).

Tuduhan tersebut mencuat setelah dugaan kuat bahwa sejumlah oknum di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat memanfaatkan layanan publik untuk kepentingan pribadi. Alaknas juga menyoroti Pj Gubernur Banten, yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap kepala UPT Samsat yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

Presidium Alaknas, Krisna, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi adanya praktik curang di berbagai Samsat di Banten, termasuk di Serang, Ciputat, Balaraja, Ciledug, Pandeglang, Cikokol, dan Serpong. Krisna menegaskan, berdasarkan temuan mereka, pungli diduga terjadi pada sejumlah layanan seperti Bea Balik Nama (BBN1), persetujuan KTP, dan sistem lainnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Sukabumi Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

“Kami mendengar banyak keluhan dari masyarakat, terutama wajib pajak, tentang adanya dugaan pungli di berbagai Samsat. Namun, hingga kini Pj Gubernur Banten belum melakukan evaluasi yang dijanjikan. Padahal, sebelumnya beliau pernah berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Krisna.

Baca Juga :  Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

Alaknas juga mempertanyakan transparansi dalam program penghapusan denda pajak kendaraan yang diterapkan Pemprov Banten tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya berlaku untuk kendaraan minimal berusia empat tahun. Krisna menyoroti bahwa Pemprov Banten belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai hasil dari denda tersebut.

Kritik Alaknas semakin tajam ketika mereka menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlomba-lomba ingin ditempatkan di Samsat, yang dinilai sebagai “lahan basah”. Menurut Alaknas, ada dugaan bahwa ASN tersebut bahkan rela membayar setoran untuk ditempatkan di sana.

Baca Juga :  Alaknas Ucapkan Hut Banten Ke 24 Krisna Selamat Ulang Tahun Banten Semoga Lebih Baik, Serta Perlu Ganti PJ Agar Perubahan Terlihat .

“Alaknas mendesak Kepala Bapenda Banten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Samsat di wilayah tersebut. Selain itu, mereka menantang Pj Gubernur Banten untuk mencopot kepala UPT Samsat yang terbukti terlibat pungli, jika tidak ingin dicurigai melindungi oknum-oknum tersebut,” tandasnya.***

(RH)

 

 

Berita Terkait

H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi
Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan
Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat
Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung
BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti
Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!