Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai sarang pungutan liar (pungli).

Tuduhan tersebut mencuat setelah dugaan kuat bahwa sejumlah oknum di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat memanfaatkan layanan publik untuk kepentingan pribadi. Alaknas juga menyoroti Pj Gubernur Banten, yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap kepala UPT Samsat yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

Presidium Alaknas, Krisna, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi adanya praktik curang di berbagai Samsat di Banten, termasuk di Serang, Ciputat, Balaraja, Ciledug, Pandeglang, Cikokol, dan Serpong. Krisna menegaskan, berdasarkan temuan mereka, pungli diduga terjadi pada sejumlah layanan seperti Bea Balik Nama (BBN1), persetujuan KTP, dan sistem lainnya.

Baca Juga :  Bukti Dugaan Pungli di Samsat Bapenda Kian Terungkap, Alaknas Desak Tindakan Tegas PJ Gubernur Banten

“Kami mendengar banyak keluhan dari masyarakat, terutama wajib pajak, tentang adanya dugaan pungli di berbagai Samsat. Namun, hingga kini Pj Gubernur Banten belum melakukan evaluasi yang dijanjikan. Padahal, sebelumnya beliau pernah berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Krisna.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Pimpin PBB-P2 Award 2025, Serahkan 46.420 SPPT Pajak

Alaknas juga mempertanyakan transparansi dalam program penghapusan denda pajak kendaraan yang diterapkan Pemprov Banten tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya berlaku untuk kendaraan minimal berusia empat tahun. Krisna menyoroti bahwa Pemprov Banten belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai hasil dari denda tersebut.

Kritik Alaknas semakin tajam ketika mereka menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlomba-lomba ingin ditempatkan di Samsat, yang dinilai sebagai “lahan basah”. Menurut Alaknas, ada dugaan bahwa ASN tersebut bahkan rela membayar setoran untuk ditempatkan di sana.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Hasbi-Amir di Pilkada Lebak 2024

“Alaknas mendesak Kepala Bapenda Banten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Samsat di wilayah tersebut. Selain itu, mereka menantang Pj Gubernur Banten untuk mencopot kepala UPT Samsat yang terbukti terlibat pungli, jika tidak ingin dicurigai melindungi oknum-oknum tersebut,” tandasnya.***

(RH)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025
Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi
Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi
Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan
LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping
Warga RW 21 Cipatuguran Gotong Royong Perbaiki Jembatan dan Gorong-Gorong Rusak Akibat Banjir
Sosialisasi ZIS di Palabuhanratu: UPZ dan PGRI Berkolaborasi dengan Pihak Sekolah
Anggota Polsek Cikakak Bantu Warga Ganti Ban Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:28 WIB

Lansia Terlantar di Samping Masjid Dievakuasi oleh Pihak Kecamatan dan Dinsos Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

Senin, 17 Maret 2025 - 12:24 WIB

Patroli Ramadhan, Satpol PP Palabuhanratu Tertibkan Warung Makan dan Anak Jalanan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

Berita Terbaru