Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Sukabumi, DLH Tangani 24 Pengaduan Warga

- Admin

Senin, 9 September 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GELIATMEDIA.COM – Pencemaran lingkungan masih menjadi isu serius di Kabupaten Sukabumi, dengan keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Selama periode Januari hingga September tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah menerima 24 pengaduan terkait masalah lingkungan.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan (PKPHL) DLH Kabupaten Sukabumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PKPHL, Yudistira, menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan telah ditangani dengan cara musyawarah, melibatkan masyarakat terdampak dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda KLA dan LPJ APBD 2023

“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami tangani. Hampir semua pengaduan selesai melalui mediasi antara dua belah pihak,” ujar Yudistira pada Senin (9/9/2020).

Menurut Yudistira, pengaduan yang diterima DLH didominasi oleh kasus pencemaran udara, air, serta bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan atau usaha perseorangan. Rata-rata, setiap laporan pengaduan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk diselesaikan melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Bangun Rutilahu, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Apresiasi FKPPI Kabupaten Sukabumi

Setelah kesepakatan dicapai, tindak lanjut teknis diserahkan kepada perusahaan yang menjadi sumber pengaduan. Langkah yang diambil dapat berupa pemberian kompensasi, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau bentuk penyelesaian lainnya.

Baca Juga :  Sekda dan Disbudpora Kukuhkan Pengurus BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi 2024-2027

“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Yang terpenting adalah pengaduan sudah diselesaikan dan dituangkan dalam berita acara,” tegas Yudistira.

DLH Kabupaten Sukabumi berharap langkah mediasi ini dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan
Kadis Perikanan Sukabumi: Peringatan Hari Nelayan Dukung Kesejahteraan, Namun Dilaksanakan Sederhana
Kadis Perikanan Sukabumi Tanggapi Isu TPI Kumuh: Kami Terus Berupaya Maksimal
Baznas Salurkan Bantuan Rp75 Juta untuk Nelayan Terdampak Bencana di Sukabumi
Kadis Budpora Hadiri Pagelaran Budaya Rakyat Meriahkan Serah Terima Jabatan Bupati Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Budaya Rakyat 2025 Warnai Pisah Sambut Bupati Sukabumi, Tampilkan Harmoni Tradisi dan Modernisasi
Disbudpora Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pelestarian Upacara Adat dalam Perayaan Hari Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan

Kamis, 17 April 2025 - 22:05 WIB

Kadis Perikanan Sukabumi: Peringatan Hari Nelayan Dukung Kesejahteraan, Namun Dilaksanakan Sederhana

Kamis, 17 April 2025 - 21:25 WIB

Kadis Perikanan Sukabumi Tanggapi Isu TPI Kumuh: Kami Terus Berupaya Maksimal

Kamis, 17 April 2025 - 20:36 WIB

Baznas Salurkan Bantuan Rp75 Juta untuk Nelayan Terdampak Bencana di Sukabumi

Kamis, 17 April 2025 - 06:28 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru