Bawaslu Nyatakan Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Terkait Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen PJ Gubernur.

- Admin

Minggu, 29 September 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Nyatakan Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Terkait Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen PJ Gubernur.

Bawaslu Nyatakan Kepala BKD Banten Diduga Langgar Kode Etik Terkait Netralitas ASN, Alaknas Soroti Stitmen PJ Gubernur.

GELIATMEDIA.COM – Belakangan ini ramai di media bahwa pihak dari bawaslu kota tangerang menyatakan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di diduga dilakukan oleh Kepala BKD Banten mengenai netralitas ASN dengan dugaan keras bahwa pihak kepala BKD mendukung calon gubernur nomor urut 2

Hal ini jelas mendapatkan tanggapan serius dari aliansi aktivis nasional (Alaknas) yang mana mengutif dari laman media Banten.Inews.id ada stitmen dari penjabat (PJ) Gubernur Banten yang mana disana tertulis bahwa PJ Gubernur meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah ”

Yang mana jelas stitmen tersebut menggambarkan pembelaan untuk kepala BKD dari PJ Gubernur banten sehingga dugaan pihak Alaknas belakangan ini semakin nampak jelas hal itu di sampaikan Presidium Alaknas ,Krisna Aji kepada media

” Ya adanya stitmen PJ di laman media Banten.inews.id dengan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sudah jelas menggambarkan pembelaan dari Pj untuk kepala BKD sehingga memperkuat tuduhan kami yang mana di tempatkanya 2 Kepala Dinas untuk jadi PJS Walikota di tangsel dan juga cilegon ini diduga bagian dari instrumen politik PJ untuk memenangkan cagub andra soni – Dimiyati,” ungkap krisna

Tidak hanya itu krisna pun menambahkan pihak jelas meminta dengan tegas sesuai aturan yang ada agar kepala BKD Banten di copot dari jabatanya sebagai ASN dan juga di pidanakan sesuai dengan undang undang pilkada serta periksa seluruh ASN yang ada di Banten yang mana jelas diduga keras bahwa kepala BKD telah cawe cawe kepada para ASN apalagi untuk KUPT KUPT di beberapa Samsat yang ada di Banten,’ tegas krisna.

Maka dengan adanya hal ini pihak Alaknas akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta kepala BKD di copot dan di proses hukum serta meminta PJ Gubernur Banten pun di copot dari jabatanya karena jelas diduga keras yang bersangkutam lah dalang di balik tidak netralnya ASN yang ada di Banten menjelang pilgub ini,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Netralitas PJ Gubernur Banten Di Pertanyakan Alaknas , Diduga Keras Mengarahkan Untuk Mendukung Pasangan Cagub Nomor Urut 2!!!

 

Reporter : RH

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pilkada 2024 di Palabuhanratu Menurun, PPK dan Camat Sampaikan Evaluasi
Pilkada Serentak 2024 PPK Palabuhanratu Mulai Pleno Penghitungan Suara
Polda Jabar Pastikan Keamanan Penyimpan Logistik di Gudang PPK
Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cisolok Dimulai
Panwaslu Kecamatan Sukaraja Bersama Satpol PP dan TNI/Polri Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Apel Siaga di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Laskar Pasundan Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Hasbi-Amir di Pilkada Lebak 2024
Panwascam Cikakak Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas bagi 73 PTPS

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Partisipasi Pilkada 2024 di Palabuhanratu Menurun, PPK dan Camat Sampaikan Evaluasi

Jumat, 29 November 2024 - 17:04 WIB

Pilkada Serentak 2024 PPK Palabuhanratu Mulai Pleno Penghitungan Suara

Jumat, 29 November 2024 - 16:50 WIB

Polda Jabar Pastikan Keamanan Penyimpan Logistik di Gudang PPK

Senin, 25 November 2024 - 15:03 WIB

Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cisolok Dimulai

Minggu, 24 November 2024 - 17:04 WIB

Panwaslu Kecamatan Sukaraja Bersama Satpol PP dan TNI/Polri Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terbaru

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB