GELIATMEDIA.COM – Belakangan ini ramai di media bahwa pihak dari bawaslu kota tangerang menyatakan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang di diduga dilakukan oleh Kepala BKD Banten mengenai netralitas ASN dengan dugaan keras bahwa pihak kepala BKD mendukung calon gubernur nomor urut 2
Hal ini jelas mendapatkan tanggapan serius dari aliansi aktivis nasional (Alaknas) yang mana mengutif dari laman media Banten.Inews.id ada stitmen dari penjabat (PJ) Gubernur Banten yang mana disana tertulis bahwa PJ Gubernur meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah ”
Yang mana jelas stitmen tersebut menggambarkan pembelaan untuk kepala BKD dari PJ Gubernur banten sehingga dugaan pihak Alaknas belakangan ini semakin nampak jelas hal itu di sampaikan Presidium Alaknas ,Krisna Aji kepada media
” Ya adanya stitmen PJ di laman media Banten.inews.id dengan meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sudah jelas menggambarkan pembelaan dari Pj untuk kepala BKD sehingga memperkuat tuduhan kami yang mana di tempatkanya 2 Kepala Dinas untuk jadi PJS Walikota di tangsel dan juga cilegon ini diduga bagian dari instrumen politik PJ untuk memenangkan cagub andra soni – Dimiyati,” ungkap krisna
Tidak hanya itu krisna pun menambahkan pihak jelas meminta dengan tegas sesuai aturan yang ada agar kepala BKD Banten di copot dari jabatanya sebagai ASN dan juga di pidanakan sesuai dengan undang undang pilkada serta periksa seluruh ASN yang ada di Banten yang mana jelas diduga keras bahwa kepala BKD telah cawe cawe kepada para ASN apalagi untuk KUPT KUPT di beberapa Samsat yang ada di Banten,’ tegas krisna.
Maka dengan adanya hal ini pihak Alaknas akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta kepala BKD di copot dan di proses hukum serta meminta PJ Gubernur Banten pun di copot dari jabatanya karena jelas diduga keras yang bersangkutam lah dalang di balik tidak netralnya ASN yang ada di Banten menjelang pilgub ini,” pungkasnya.***
Reporter : RH