Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 – 2029

- Admin

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

GELIATMEDIA.COM – Ferry Supriyadi dari Partai Golkar dan Hera Iskandar dari Partai Gerindra resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk periode 2024-2029. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Sukabumi utara.

Penunjukan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2021.

Ferry Supriyadi dan Hera Iskandar ditugaskan oleh partai masing-masing untuk memimpin DPRD Kabupaten Sukabumi selama masa sementara ini.

Dalam pidato pertamanya sebagai pimpinan, Ferry menyatakan bahwa meskipun posisinya bersifat sementara, tanggung jawab yang diemban sangat besar. “Kami berasal dari partai yang berbeda, namun lebih banyak persamaan di antara kita,” ungkapnya.

Ferry juga menekankan pentingnya DPRD dalam memenuhi harapan rakyat melalui berbagai fungsi yang diemban, terutama dalam mendengar aspirasi konstituen. “Mendengar aspirasi rakyat adalah hal yang mudah diucapkan namun sulit diterapkan,” tambahnya.***

 

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 di Paripurna Perdana
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024
Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata
Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran
Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun
DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024

Senin, 16 September 2024 - 14:34 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 08:32 WIB

Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

Jumat, 13 September 2024 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata

Jumat, 13 September 2024 - 15:51 WIB

Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran

Berita Terbaru