LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu dilakukan oleh LPI untuk menindak lanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Desa yang mana persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lebih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat pada saat orasi di depan kantor inspektorat Kabupaten sukabumi yang mana jelas menurut pandangan pihaknya bahwa permasalahan ini terlalu berlarut larut bahkan terkesan di biarkan begitu dengan adanya TGR terhadap kepala Desa namun uang yang masuk ke oknum LBH kenapa tidak ada keberanian dari Pemda untuk mengambil,” ujar Rohmat Hidayat Kamis 25/7/2024.

Lanjut Rohmat bukan hanya itu saja pihaknya pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anggaran yang di kembalikan oleh para kepala desa adalah anggaran pribadi yang patut juga di pertanyakan darimana sumber anggaranya karena diduga keras uang yang sudah di terima oleh oknum LBH tidak pernah di kembalikan kepada para kepala desa

Baca Juga :  Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Apresiasi kegiatan Gema Takbir Sukabumi Mubarakah .

Maka Lpi  meminta dengan tegas agar LHP 85 Desa tersebut di serahkan kepada APH yang mana jika memang inspektorat atau pun Pemda tidak berani mengambil kembali anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka pidanakan semuanya yang mana jelas jika kita lihat dari sisi fakta yang terjadi diduga keras bahwa ada kesepakatan bersama yang dilakukan untuk  menyalah gunakan anggaran APBDES

“Dengan adanya MOU Bahkan ada beberapa Desa yang di sinyalir mendapatkan Cashback maka dengan hal itu jelas diduga keras  bahwa perbuatan melawan hukum yang terjadi tidak bisa dihilangkan begitu saja meskipun sudah ada upaya tuntutan ganti rugi oleh para kepala Desa sehingga wajib penindakan secara hukum yang objektif,”tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Pimpin Pembersihan Material Longsor di Palabuhanratu

 

Di sisi lain kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi, H.Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari Lpi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana menurut orang nomor satu di inspektorat ini jelas kami butuh tambahan informasi dari luar dan mengenai hal hal yang memang menjadi tuntutan pihak Lpi insya allah akan kami kaji ulang dan dalami

mengenai tuntutan untuk menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) 85 Desa beserta bukti putusan hasil PTUN ke APH insya allah akan segera kami akomodir dan tindak lanjuti yang mana jika di paksakan hari ini posisinya amat sangat mendadak sehingga besok pagi kita sama sama serahkan dan kawal proses ini .

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia Deklarasikan Dukungan untuk Hasbi-Amir di Pilkada Lebak 2024

” Iya tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH siap besok kita akan serahkan namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih agar dapat menindak lanjuti dengan objektif,” Ujar H. komarudin

Selain itu Inspektur inspektorat Kabupaten Sukabumi pun mengeluhkan dengan begitu banyak nya desa desa yang harus di awasi namun dengan keterbatasan SDM yang ada di inspektorat sukabumi sangat lah jauh berbeda sehingga dengan adanya gerakan seperti semoga kawan kawan tidak hanya bisa mengkritisi namun juga dapat membantu dengan memberikan data data yang valid kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan.tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat
Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta
Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.
Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan
Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Usut Tuntas, Keluarga Minta Pelaku Diringkus Diduga Kematian Samson Sudah Direncanakan
Viral Video Pekerja PU Joget di Jembatan Darurat, DPRD Sukabumi Kecam Aksi Tidak Etis
Pemdes Cibodas Mulai Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur dan Mobil Siaga

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:14 WIB

BPBD Sukabumi Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di RW 8, Lakukan Langkah Darurat

Minggu, 20 April 2025 - 10:55 WIB

Mantan wakil Bupati Sukabumi Ucok Haris Sentil Pemerintah, Lahan untuk Ibu Kota Malah Jadi Milik Swasta

Minggu, 20 April 2025 - 06:36 WIB

Seorang Warga cempaka putih kelurahan palabuhanratu meninggal terpeleset saat hujan deras.

Minggu, 20 April 2025 - 06:28 WIB

Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Sabtu, 19 April 2025 - 18:53 WIB

Relawan Bencana Kelurahan Palabuhanratu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Berita Terbaru