LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

- Admin

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa Diserahkan Ke APH

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar aksi unjuk rasa di Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana hal itu dilakukan oleh LPI untuk menindak lanjuti persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Desa yang mana persoalan ini sudah berjalan hampir satu tahun lebih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI Rohmat Hidayat pada saat orasi di depan kantor inspektorat Kabupaten sukabumi yang mana jelas menurut pandangan pihaknya bahwa permasalahan ini terlalu berlarut larut bahkan terkesan di biarkan begitu dengan adanya TGR terhadap kepala Desa namun uang yang masuk ke oknum LBH kenapa tidak ada keberanian dari Pemda untuk mengambil,” ujar Rohmat Hidayat Kamis 25/7/2024.

Lanjut Rohmat bukan hanya itu saja pihaknya pun mengklaim memiliki bukti kuat bahwa anggaran yang di kembalikan oleh para kepala desa adalah anggaran pribadi yang patut juga di pertanyakan darimana sumber anggaranya karena diduga keras uang yang sudah di terima oleh oknum LBH tidak pernah di kembalikan kepada para kepala desa

Baca Juga :  Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Menjaga Palabuhanratu sebagai Identitas Budaya dan Ekologi

Maka Lpi  meminta dengan tegas agar LHP 85 Desa tersebut di serahkan kepada APH yang mana jika memang inspektorat atau pun Pemda tidak berani mengambil kembali anggaran yang sudah di terima oleh oknum LBH maka pidanakan semuanya yang mana jelas jika kita lihat dari sisi fakta yang terjadi diduga keras bahwa ada kesepakatan bersama yang dilakukan untuk  menyalah gunakan anggaran APBDES

“Dengan adanya MOU Bahkan ada beberapa Desa yang di sinyalir mendapatkan Cashback maka dengan hal itu jelas diduga keras  bahwa perbuatan melawan hukum yang terjadi tidak bisa dihilangkan begitu saja meskipun sudah ada upaya tuntutan ganti rugi oleh para kepala Desa sehingga wajib penindakan secara hukum yang objektif,”tandasnya.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Atas Penghargaan Yang Diterima PJ Gubernur Banten, Jika Memang Kinerja Bagus Perlu Di Apresiasi!

 

Di sisi lain kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi, H.Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari Lpi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dengan langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang mana menurut orang nomor satu di inspektorat ini jelas kami butuh tambahan informasi dari luar dan mengenai hal hal yang memang menjadi tuntutan pihak Lpi insya allah akan kami kaji ulang dan dalami

mengenai tuntutan untuk menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) 85 Desa beserta bukti putusan hasil PTUN ke APH insya allah akan segera kami akomodir dan tindak lanjuti yang mana jika di paksakan hari ini posisinya amat sangat mendadak sehingga besok pagi kita sama sama serahkan dan kawal proses ini .

Baca Juga :  LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

” Iya tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH siap besok kita akan serahkan namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih agar dapat menindak lanjuti dengan objektif,” Ujar H. komarudin

Selain itu Inspektur inspektorat Kabupaten Sukabumi pun mengeluhkan dengan begitu banyak nya desa desa yang harus di awasi namun dengan keterbatasan SDM yang ada di inspektorat sukabumi sangat lah jauh berbeda sehingga dengan adanya gerakan seperti semoga kawan kawan tidak hanya bisa mengkritisi namun juga dapat membantu dengan memberikan data data yang valid kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kewenangan.tutupnya.***

Berita Terkait

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Berita Terbaru