Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri BRIN Goes to Villages, Perkuat Pembangunan Desa Berbasis Inovasi

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

Baca Juga :  Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Strategis Pembangunan Kabupaten Sukabumi
Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi Dukung Kebijakan Pembangunan Daerah
Kasubag UPTD Dinas Peternakan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Pembahasan Kebijakan Strategis Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Empat Agenda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Strategis Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!