Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Sukabumi Expo Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa
DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024
Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60
Anggota DPRD Gelar Reses Perdana di Desa Cibodas, Fokus pada Pertanian, Perikanan, dan UMKM
Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Insentif Guru Ngaji pada Reses Perdana di Desa Cidadap

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:19 WIB

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Kamis, 21 November 2024 - 18:26 WIB

DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Kamis, 21 November 2024 - 17:54 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok

Kamis, 21 November 2024 - 10:45 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB