Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Baca Juga :  8.164 Tenaga Honorer di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Palabuhanratu, Tegaskan Komitmen terhadap Penguatan Pendidikan

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

Baca Juga :  Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!