Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN, TNI Polri,Serta Kepala Desa dan Perangkat se Kecamatan Simpenan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi Membuka Acara Sosialisasi Jaminan JKK dan JKM Bagi Pegawai dan Atlet

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!