Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Hadiri Rapat Penyerahan SK Penambahan Jabatan Kepala Desa

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemberian SK Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi resmi disahkan yang semulanya 6 Tahun menjadi 8 Tahun setelah undang undang no 3 Tahun 2024 tentang Desa resmi ditetapkan pemerintah.

Penyerahan Sk Jabatan ini diberikan oleh Bupati Sukabumi untuk 378 kepala Desa yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi, selasa, 11/6/2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara saat diwawancarai awak Media setelah usai mengikuti acara tersebut mengatakan, Hari ini saya bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat, menyampaikan amanah undang – undang untuk menyerahkan SK perpanjangan Jabatan bagi kepala Desa,” ujarnya.

“Ada beberapa sekmen kata Yuda, untuk kepala Desa yang masuk dalam undang – undang perpanjangan jabatan diawali dari pelaksanaan pilkades tahun 2019, nanti akan pilkades kembali di tahun 2027 dan seterusnya.

“Lanjut Yuda, berhati hatilah dalam pengelolaan anggaran Desa, harus benar benar dalam menggunakannya, karena anggaran tersebut saya rasa aga ngeri juga,” terangnya.

“Perlu ada semangat untuk berkolaborasi antar Desa dan pemerintah daerah, juga DPRD, agar proaktif terlibat bagai mana membawa Desa ini menjadi maju,menjadi kuat, untuk melanjutkan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.***

(Red)

Baca Juga :  Sosialisasi dan Ikrar Netralitas ASN, TNI Polri,Serta Kepala Desa dan Perangkat se Kecamatan Simpenan.
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024
Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja
Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM
DPMD dan Dispar Hadiri Pembukaan Porkab Sukabumi 2024 oleh Bupati
Lapas Warungkiara Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Palabuhanratu
Anggota DPRD Sambangi Rumah Warga yang Rusak Diterjang Luapan Sungai Ci Palabuhanratu

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:52 WIB

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:29 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 di Palabuhanratu

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:15 WIB

Sejumlah Organisasi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemdes Cikelat Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 776 KPM

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:59 WIB

DPMD dan Dispar Hadiri Pembukaan Porkab Sukabumi 2024 oleh Bupati

Berita Terbaru

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB