GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-28, sebanyak 64 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dianugerahi penghargaan Desa Mandiri.
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian desa-desa tersebut dalam memenuhi indikator kemajuan desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, H. Gun Gun Gunardi, menjelaskan bahwa 64 desa ini telah melalui proses evaluasi yang ketat, termasuk verifikasi oleh pendamping desa, kecamatan, DPMD, bupati, dan gubernur.
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, desa-desa tersebut diajukan ke Kemendes PDTT untuk mendapatkan pengesahan status Desa Mandiri.
“Penghargaan ini diberikan kepada desa yang telah mengisi aplikasi yang disediakan Kemendes PDTT dan telah diverifikasi oleh berbagai pihak,” jelas Gun Gun, Kamis (25/4/2024).
Gun Gun menambahkan bahwa desa-desa yang meraih status Desa Mandiri ini nantinya dalam simulasi dana desa itu akan menjadi lintas kementerian yang menilainya, untuk menjadi akumulasi anggaran bisa dihitung secara nasional.
“Pemerintah desa yang masuk dalam 10 besar desa terbaik di Indonesia juga akan mendapatkan dana kinerja yang disatukan dalam Dana Desa,” ujar Gun Gun.
Dia berharap, ke depan di Kabupaten Sukabumi tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal. “Mudah-mudahan di tahun ini yang tadinya berstatus desa berkembang menjadi desa maju,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi S