DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliatmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Terhadap sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan asistensi tersebut diinisiasi DPMD dan digelar di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan. Tujuan asistensi untuk mengawal para kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2023.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Baru SMK Do'a Bangsa

“Bahwa regulasi mangatakan, maksimal 3 bulan itu (Kades red) harus memiliki RPJMD. Artinya kita perlu Asistensi untuk mekanisme penyusunan dan lain sebagainya,” kata Hodan kepada sejumlah wartwan.

Hodan melanjutkan, penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Mengatasi Krisis Pangan, Pemerintah Memberikan Bantuan Beras 10 Kg Untuk Masyarakat

“Tujuannya, arah kebijakan kepala Desa untuk 6 tahun kedepan itu jelas. Ada cantolannya atau ada rujukannya, yang mengacu pada regulasi mengatur Permendesnya, Permendagrinya, Perdanya dan ada RPJMD nya.” terang Hodan.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah desa sedang dalam proses tahapan penyusunan. Kemungkinan kata Hodan, sudah Ada progres tahap kesatu dan pembentukan tim SK penyusun RPJMD. Terlebih target prioritas setiap desa jelas berbeda-beda.

Baca Juga :  Tingkatkan Silahturahmi, Babinsa Karang Papak Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain itu, Hodan berpesan. pemdes harus bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Merangkul dan melibatkan mereka dalam menyusun dokumen secara bersama-sama.

“Supaya arah kebijakannya itu lengkap untuk 6 tahun kedepan, sehingga masyarakat pun mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:08 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26 WIB

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!