DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Geliatmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Terhadap sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan asistensi tersebut diinisiasi DPMD dan digelar di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan. Tujuan asistensi untuk mengawal para kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2023.

Baca Juga :  Hadapi Musim Penghujan, Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Bersih-Bersih Pantai

“Bahwa regulasi mangatakan, maksimal 3 bulan itu (Kades red) harus memiliki RPJMD. Artinya kita perlu Asistensi untuk mekanisme penyusunan dan lain sebagainya,” kata Hodan kepada sejumlah wartwan.

Hodan melanjutkan, penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  400 Peserta Ikuti Deklarasi Antinarkoba, KNPI Gaungkan “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”

“Tujuannya, arah kebijakan kepala Desa untuk 6 tahun kedepan itu jelas. Ada cantolannya atau ada rujukannya, yang mengacu pada regulasi mengatur Permendesnya, Permendagrinya, Perdanya dan ada RPJMD nya.” terang Hodan.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah desa sedang dalam proses tahapan penyusunan. Kemungkinan kata Hodan, sudah Ada progres tahap kesatu dan pembentukan tim SK penyusun RPJMD. Terlebih target prioritas setiap desa jelas berbeda-beda.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Gelar Sosialisasi Pencegahan Anti Kekerasan Di

Selain itu, Hodan berpesan. pemdes harus bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Merangkul dan melibatkan mereka dalam menyusun dokumen secara bersama-sama.

“Supaya arah kebijakannya itu lengkap untuk 6 tahun kedepan, sehingga masyarakat pun mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

( red )

Berita Terkait

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Berita Terbaru