DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliatmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Terhadap sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan asistensi tersebut diinisiasi DPMD dan digelar di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan. Tujuan asistensi untuk mengawal para kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Terima Penghargaan Penggerak Donor Darah Sukarela Dari Pmi

“Bahwa regulasi mangatakan, maksimal 3 bulan itu (Kades red) harus memiliki RPJMD. Artinya kita perlu Asistensi untuk mekanisme penyusunan dan lain sebagainya,” kata Hodan kepada sejumlah wartwan.

Hodan melanjutkan, penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Persiapan Kunjungan Lapangan Validasi KKS, Sekda Minta Semua Memastikan Kesiapan Lapangan

“Tujuannya, arah kebijakan kepala Desa untuk 6 tahun kedepan itu jelas. Ada cantolannya atau ada rujukannya, yang mengacu pada regulasi mengatur Permendesnya, Permendagrinya, Perdanya dan ada RPJMD nya.” terang Hodan.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah desa sedang dalam proses tahapan penyusunan. Kemungkinan kata Hodan, sudah Ada progres tahap kesatu dan pembentukan tim SK penyusun RPJMD. Terlebih target prioritas setiap desa jelas berbeda-beda.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Satu Korban Luka Ringan di Bagian Kepala

Selain itu, Hodan berpesan. pemdes harus bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Merangkul dan melibatkan mereka dalam menyusun dokumen secara bersama-sama.

“Supaya arah kebijakannya itu lengkap untuk 6 tahun kedepan, sehingga masyarakat pun mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana
Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana
Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap
LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan
Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal
Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu
Warga Kampung Cemara Antusias Sambut Kedatangan Lurah dalam Peringatan Isra Mi’raj
Ribuan Guru Honorer Gelar Aksi, Tuntut Status Penuh Waktu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:59 WIB

75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:30 WIB

Ratusan Sopir Elf Datangi Kantor Dishub Sukabumi, Tuntut Pembekuan Taksi Gelap

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

Berita Terbaru