DPMD Beri Asistensi RPJMD Sejumlah Desa di Ciemas dan Waluran

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geliatmedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memberikan asistensi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) Terhadap sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Ciemas dan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan asistensi tersebut diinisiasi DPMD dan digelar di aula kantor Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (12/01/2024) lalu.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan. Tujuan asistensi untuk mengawal para kades yang terpilih pada pilkades serentak tahun 2023.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi Cor Jalan di Desa Pasirdatar Indah

“Bahwa regulasi mangatakan, maksimal 3 bulan itu (Kades red) harus memiliki RPJMD. Artinya kita perlu Asistensi untuk mekanisme penyusunan dan lain sebagainya,” kata Hodan kepada sejumlah wartwan.

Hodan melanjutkan, penyusunan dokumen RPJMDesa harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi. Mengikuti arah kebijakan RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Polsek Cimahi Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif

“Tujuannya, arah kebijakan kepala Desa untuk 6 tahun kedepan itu jelas. Ada cantolannya atau ada rujukannya, yang mengacu pada regulasi mengatur Permendesnya, Permendagrinya, Perdanya dan ada RPJMD nya.” terang Hodan.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah desa sedang dalam proses tahapan penyusunan. Kemungkinan kata Hodan, sudah Ada progres tahap kesatu dan pembentukan tim SK penyusun RPJMD. Terlebih target prioritas setiap desa jelas berbeda-beda.

Baca Juga :  Dirjen Tanaman Pangan Evaluasi dan Dorong Percepatan Tanam di Sukabumi

Selain itu, Hodan berpesan. pemdes harus bersinergi dengan BPD dan lembaga desa lainnya. Merangkul dan melibatkan mereka dalam menyusun dokumen secara bersama-sama.

“Supaya arah kebijakannya itu lengkap untuk 6 tahun kedepan, sehingga masyarakat pun mengetahui dan mengerti akan progres pembangunan yang akan dilakukan oleh kepala desa,” tandasnya.

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!