Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Tangkap 20 Tersangka Dan Amankan Berbagai Jenis Narkoba

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede mengungkapkan bahwa perkara ini adalah kegiatan yang diakumulasi selama dua minggu kebelakang dengan total tersangka yang diamankan dalam operasi Sat Natkoba sebanyak 18 kasus dengan 20 tersangka beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Curug Sodong

Dalam penjelasannya, AKBP Marully Pardede menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh Sat Natkoba Polres Sukabumi adalah bermacam-macam variasi mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, berbagai jenis obat-obatan terlarang dan telepon genggam milik tersangka.

“Yang paling menarik disini adanya barang bukti kurang lebih 34 batang penanaman jenis ganja diarea sekitar rumah tersangka, diwilayah Kabupaten Sukabumi ini tidak menyangka ada oknum warga yang berani menanam narkoba jenis ganja untuk di perjualbelikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Longsor Tutupi Akses Jalan Warga, Babinsa Pasirsuren Ikut Karya Bakti Bersihkan Bekas Material Longsor

“Untuk itu dalam kesempatan ini ka Polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mencurigakan terhadap adanya peredaran narkoba jenis apapun atau adanya area perkebunan baik itu di sekitar rumah atau perkebunan dengan area tertutup dan orang lain dilarang untuk masuk ke area tersebut perlu di curigai dan silahkan memberikan informasi kepada Polsek setempat dan Polres Sukabumi langsung dengan hotline Polres Sukabumi yaitu 0811-1699-110″, tambahnya.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Babinsa Cidadap Laksanakan Pengecekan Daerah Rawan Bencana Longsor

“Pada saat di geledah tim menemukan perkara narkotika sebanyak 6 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 12 kasus dan 20 tersangka yang berhasil diamankan sementara 14 masih dalam proses penyelidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi, untuk yang 6 tersangka sudah dititipkan penahanannya di lapas Warung Kiara Kabupaten Sukabumi”, pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede.

Reporter : vita

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat
Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025
Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Dampingi Pamen Ahli Kodam III Siliwangi Hadiri Pelantikan DPD KNPI Jawa Barat
Dandim 0622 Tekankan Mahasiswa Baru STISIP Widiapuri Mandiri Jauhi Narkoba dan Hoaks
Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:39 WIB

RSUD Palabuhanratu Tangani Korban Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 23 September 2025 - 15:33 WIB

Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 22 September 2025 - 22:31 WIB

Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 September 2025 - 13:06 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Lahirkan Pimpinan Baru, Musda KNPI ke -16 DPD KNPI Jabar 2025-2028 Resmi Dilantik di Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!