Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Tangkap 20 Tersangka Dan Amankan Berbagai Jenis Narkoba

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede mengungkapkan bahwa perkara ini adalah kegiatan yang diakumulasi selama dua minggu kebelakang dengan total tersangka yang diamankan dalam operasi Sat Natkoba sebanyak 18 kasus dengan 20 tersangka beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

Dalam penjelasannya, AKBP Marully Pardede menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh Sat Natkoba Polres Sukabumi adalah bermacam-macam variasi mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, berbagai jenis obat-obatan terlarang dan telepon genggam milik tersangka.

“Yang paling menarik disini adanya barang bukti kurang lebih 34 batang penanaman jenis ganja diarea sekitar rumah tersangka, diwilayah Kabupaten Sukabumi ini tidak menyangka ada oknum warga yang berani menanam narkoba jenis ganja untuk di perjualbelikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Caringin Laksanakan Giat Karya Bakti Perbaikan Rumah Warga

“Untuk itu dalam kesempatan ini ka Polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mencurigakan terhadap adanya peredaran narkoba jenis apapun atau adanya area perkebunan baik itu di sekitar rumah atau perkebunan dengan area tertutup dan orang lain dilarang untuk masuk ke area tersebut perlu di curigai dan silahkan memberikan informasi kepada Polsek setempat dan Polres Sukabumi langsung dengan hotline Polres Sukabumi yaitu 0811-1699-110″, tambahnya.

Baca Juga :  Dandim 0622 Tinjau Longsor di Desa Loji, Arus Lalu Lintas Terganggu

“Pada saat di geledah tim menemukan perkara narkotika sebanyak 6 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 12 kasus dan 20 tersangka yang berhasil diamankan sementara 14 masih dalam proses penyelidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi, untuk yang 6 tersangka sudah dititipkan penahanannya di lapas Warung Kiara Kabupaten Sukabumi”, pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede.

Reporter : vita

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027
Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang
Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027
Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:08 WIB

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:38 WIB

Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WIB

Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!