Sat Narkoba Polres Sukabumi Berhasil Tangkap 20 Tersangka Dan Amankan Berbagai Jenis Narkoba

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede mengungkapkan bahwa perkara ini adalah kegiatan yang diakumulasi selama dua minggu kebelakang dengan total tersangka yang diamankan dalam operasi Sat Natkoba sebanyak 18 kasus dengan 20 tersangka beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Dalam penjelasannya, AKBP Marully Pardede menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh Sat Natkoba Polres Sukabumi adalah bermacam-macam variasi mulai dari narkoba jenis sabu, ganja, berbagai jenis obat-obatan terlarang dan telepon genggam milik tersangka.

“Yang paling menarik disini adanya barang bukti kurang lebih 34 batang penanaman jenis ganja diarea sekitar rumah tersangka, diwilayah Kabupaten Sukabumi ini tidak menyangka ada oknum warga yang berani menanam narkoba jenis ganja untuk di perjualbelikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Apresiasi Peran Nelayan di Hari Buruh Internasional 2025

“Untuk itu dalam kesempatan ini ka Polres Sukabumi menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang mencurigakan terhadap adanya peredaran narkoba jenis apapun atau adanya area perkebunan baik itu di sekitar rumah atau perkebunan dengan area tertutup dan orang lain dilarang untuk masuk ke area tersebut perlu di curigai dan silahkan memberikan informasi kepada Polsek setempat dan Polres Sukabumi langsung dengan hotline Polres Sukabumi yaitu 0811-1699-110″, tambahnya.

Baca Juga :  MUI beserta Pemdes Tarisi mengadakan acara Gebyar Muharam sekaligus Santunan Anak Yatim

“Pada saat di geledah tim menemukan perkara narkotika sebanyak 6 kasus, obat-obatan terlarang sebanyak 12 kasus dan 20 tersangka yang berhasil diamankan sementara 14 masih dalam proses penyelidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi, untuk yang 6 tersangka sudah dititipkan penahanannya di lapas Warung Kiara Kabupaten Sukabumi”, pungkas Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede.

Reporter : vita

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!