Tidak Terima Calon Kades Usungannya Tidak Lolos,Ratusan Warga Desa Karang tangah Geruduk Kantor DPMD.

- Admin

Selasa, 12 September 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Tidak terima atas tidak lolosnya Calon Kades Usungannya ,Ratusan warga di Desa Karang Tengah,Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, geruduk gedung DPMD di Jalan Kiaralawang,Kelurahan palabuhanratu Kecamatan palabuhanratu Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Senin (11/923).

Ratusan warga tersebut menuntut kepada DPMD untuk dilakukan kembali seleksi ulang karena dianggap ada kecurangan, sempat dilakukan audensi namun masa terus berorasi bahkan sempat ada gesekan karena masa tersinggung oleh ucapan Ketua Panitia tingkat Desa.

Wina Sintia Dewi salah satu masa aksi mengatakan, Kita ingin punya keadilan saja, pas kemarin itu ada ke ganjilan dan kejanggalan, kenapa yang sakit lolos. Kenapa pilihan kami yang normal, berpengalaman jadi RW, gak lolos, itu yang tiga kali ikut pemilihan gagal masuk. Itu yang bikin kami ganjil, kenapa pilihan kami enggak,” Ucap Wina

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Wina menjelaskan, semua calon ada 7 yang 2 gagal termasuk usungannya Moch Silmi Nurjaya. Yang dianggap lebih berkopenten juga sudah terbukti selama menjabat RW.

“Kami menuntut ujian seleksi kembali dilaksanakan. Masa yang datang hampir 400-500 orang, ini tidak semua karena hari senin, kalau hari libur bisa sampai 1000 sampai 2000 bisa masuk kesini. Saya itu pengen punya pemimpin, kepala Desa Karang Tengah itu yang amanah, usungan kami kenapa di jegal apa salahnya, sedangkan semuanya sudah sempurna,” Paparnya

“Pak Silmi pilihan kami, Pak Silmi itu sebetulnya tidak ambisi untuk jadi kepala desa cuma warga pingin, karena dia sudah menjabat RW selama 8 tahun lebih kepake sama masyarakat. Saya ingin kebenaran keadilan, saya tidak ingin di pimpin korup korup yang ada di atas yang di beking oleh Dewan,” Tegasnya

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan di Pantai Cibutun bersama Dandim 0622 serta, Siap bersihkan Pantai Cibutun

Ditempat sama, Kuasa Hukum M Tahsin Roy mengatakan, aksi yang dilakukan masa pendukung Moch Silmi Nurjaya melihat bahwa ada kesan, pihak panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa Karang Tengah Cibadak it diduga ada manipulasi kaitan soal hasil data test wawancara baik secara lisan maupun tertulis.

“Kami menilai ada manipulasi soal hasil data test wawancara yang diadakan pihak perguruan tinggi, oleh karena itu memang hari ini setelah kami mengadakan audensi ke dalam, beberapa perwakilan berbicara dengan kepala dinas, kami tidak mendapatkan hasil yang puas,” kata Roy kepada awak media.

“Kami tidak mendapatkan jawaban, karena mereka merasa mereka benar, panitia merasa bahwa itu semua sudah final dan sebagai kuasa hukum, kami pihak pihak yang mempersoalkan hari ini akan mengajukan gugatan baik secara perdata baik dipengadilan negeri maupun dipengadilan TUN (Tata Urusan Negara),” tegasnya

Baca Juga :  Danramil 2201/Cisolok Hadiri Dan Berikan Arahan Dalam Rangka Final Turnamen Sepak Bola Desa Cicadas

Roy menyebut tidak adanya surat keputusan seperti itu, melihat ada cacat secara formil, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan pasal 35 ayat 1 perorangan atau badan hukum yang merasa dirugikan maka dia punya hak untuk mengajukan gugatan secara perdata.

“Surat keputusan itu memang diatur secara perundang undangan. Kalau menurut versi mereka kan sudah menurut peraturan bupati, justru kami merujuk pada peraturan 62 UU tahun 2022 kaitan soal peraturan bupati, itu kami merasa bahwa disini ada pelaksanaan teknis yang dikangkangi, kami menduga itu maka kami persoalkan seperti itu,” pungkas Roy

Reporter : Asep Taopik

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!