DPMD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikannya menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan desa di Indonesia.

Gun Gunardi menjelaskan bahwa DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta ADD yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota, bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Namun demikian, ia menilai bahwa akuntabilitas dan transparansi masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Sukabumi yang memiliki ratusan desa dengan potensi agraris yang besar.

“Tanpa pengelolaan yang baik, dana desa berpotensi disalahgunakan. Ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Gunardi.

Baca Juga :  Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Salurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa memahami aturan yang telah disosialisasikan mengenai pengelolaan DD dan ADD.

“Jika ada yang tidak dipahami, pemerintah desa harus berkonsultasi dengan camat atau dinas terkait. Kami berharap pelaksanaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan. Pemerintah desa harus taat aturan, prosedur, dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :  Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

Lebih lanjut, Gunardi menambahkan bahwa pembinaan baik secara umum maupun khusus terus dilakukan oleh pihaknya. Ia juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan informasi publik.

“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, rincian APBDes wajib ditempel di tempat strategis agar mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.***

 

Red

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka
Dinas Pertanian Dukung Pembentukan Forum MTA untuk Perkuat Karakter ASN Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:19 WIB

Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!