GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang disebut kumuh.
Dalam pernyataannya, Nunung menjelaskan bahwa terdapat enam TPI di wilayah Sukabumi, dan pihaknya terus berupaya melakukan penataan secara maksimal.
Menanggapi isu TPI di Palangpang yang disebut-sebut tidak terawat, Nunung menyatakan bahwa di lokasi tersebut sebenarnya terdapat aktivitas dan kegiatan yang berjalan. Ia menegaskan, meskipun anggaran dari Dinas Perikanan terbatas, upaya perbaikan tetap dilakukan atas dorongan dari Bupati Sukabumi.
“Kami sebenarnya sudah berupaya agar Palangpang bisa memperoleh program peningkatan, tapi memang ada salah satu persyaratan administrasi yang belum terpenuhi,” jelas Nunung.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang dimaksud berasal dari pemerintah pusat dan dialokasikan untuk sepuluh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kabupaten Sukabumi termasuk salah satu penerimanya.
Namun demikian, Nunung mengungkapkan bahwa proses administrasi yang belum lengkap menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan program, bahkan saat efisiensi anggaran diberlakukan oleh pusat.
“Bangunannya memang butuh dana yang besar, dan karena kekurangan administrasi, kita menjadi salah satu kabupaten yang terlambat. Kami harap OPD terkait bisa turut membantu agar kita bisa meyakinkan pusat,” ujarnya. Kamis (13/4/2025)
Ia menyebutkan bahwa persyaratan untuk program Kampung Nelayan Modern telah dipenuhi hampir 99 persen. “Kita terus dorong ke arah sana, mungkin memang ada miskomunikasi yang terjadi. Kami mohon doa dan dukungan agar program ini bisa segera terealisasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Nunung.***
Reporter :Asep T