LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

- Admin

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penertiban Pasar Malingping yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Rohmat, dalam pertemuan tersebut, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berjanji untuk menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar serta mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan pasar.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Bapak Jadi Setiawan

Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memperbaiki sistem irigasi yang rusak dan kerap menyebabkan genangan air di area pasar.

Baca Juga :  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Peningkatan Jaringan Irigasi

Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Rohmat menilai bahwa Pemprov Banten kerap mengingkari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan publik.

“Sejak 2023 hingga hari ini, janji itu hanya sebatas omong kosong. Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini beralih menjadi lapak pedagang dan lahan parkir liar. Akibatnya, kemacetan sering terjadi, ditambah dengan sistem irigasi yang rusak yang menyebabkan air meluap ke permukaan pasar,” tegasnya.

Baca Juga :  LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

LPI pun kembali mendesak DPRD, PUPR, Dishub, dan Satpol PP untuk segera merealisasikan janji mereka.

“Kami tidak akan berhenti menagih komitmen ini. Jika dibiarkan, kondisi Pasar Malingping akan semakin semrawut dan merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***

 

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap
Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:30 WIB

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:09 WIB

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!