Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

GELIATMEDIA.COM – Polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua tahap. “Tiga pelaku pertama kami amankan pada Kamis (13/3/2025) dini hari di Mako Polsek Cidahu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, empat pelaku lainnya berhasil diamankan pada sore harinya,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, para pelaku merupakan pelajar dari berbagai sekolah di Sukabumi. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Sekda dan Disbudpora Kukuhkan Pengurus BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi 2024-2027

“Selain itu, kami meminta mereka membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Giat Pompanisasi Bersama Poktani

Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Samian.

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut telah menjalani pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.

“Kami sengaja memanggil orang tua serta perangkat desa untuk menyaksikan mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aah.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Atas Penghargaan Yang Diterima PJ Gubernur Banten, Jika Memang Kinerja Bagus Perlu Di Apresiasi!

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Bapak Kapolres selalu menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar remaja tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Dengan langkah cepat yang diambil kepolisian, situasi di Cidahu kini kembali kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!