GELIATMEDIA.COM – Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZ) Kecamatan Palabuhanratu menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Aula Kantor Desa Pasir Suren pada Selasa (4/3/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan pihak Kecamatan Palabuhanratu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Kecamatan Palabuhanratu Herdiana yang mewakili Camat Palabuhanratu, Ketua UPZ Kecamatan Palabuhanratu KH. Ridwanulloh, perwakilan KUA Palabuhanratu, Kepala Desa Pasir Suren, unsur MUI, DMI, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekmat Palabuhanratu Herdiana menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Sukabumi Nomor 01/SK/MUI-KABSI/I/2025 mengenai ketentuan besaran zakat fitrah 1446 H/2025 M serta kebijakan Mujahadah Ramadhan 1446 H/2024 M yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi ZIS yang dilakukan di seluruh desa se-Kecamatan Palabuhanratu. Selain memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan pengelolaan ZIS, momentum bulan suci Ramadan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sebagai solusi nyata dalam mengatasi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Herdiana.
Di tempat yang sama, Ketua UPZ Kecamatan Palabuhanratu KH. Ridwanulloh mengapresiasi tingginya antusiasme warga Desa Pasir Suren yang menghadiri kegiatan ini. Ia menargetkan setidaknya 50 persen zakat, infak, dan sedekah masyarakat dapat disalurkan melalui UPZ masjid setempat.
“Kami berharap masyarakat dapat menyalurkan ZIS melalui amilin UPZ masjid, sehingga penyalurannya bisa lebih terarah dan tepat sasaran. Dana yang terkumpul nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu pada malam takbiran,” jelasnya.
Selain itu, KH. Ridwanulloh juga menyoroti pemanfaatan dana infak sebesar lima ribu rupiah per orang yang akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sehat di Cikemang. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukabumi, sejalan dengan prinsip “dana dari umat, oleh umat, dan untuk umat.”
Kegiatan sosialisasi ZIS ini telah berlangsung sejak Rabu (27/2/2025) dengan pembagian tim dari UPZ Kecamatan Palabuhanratu yang terdiri dari perwakilan kecamatan, DMI, KUA, serta MUI. Dengan kerja sama berbagai pihak, diharapkan capaian pengumpulan ZIS tahun ini dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya.***
Reporter : Asep T