GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2025.
Rakor yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, di Hotel Sukabumi Indah ini digelar dalam rangka menghadapi Revalidasi ke-2 CPUGGp.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menekankan pentingnya mendorong pariwisata di Sukabumi agar semakin mendunia sebagai bagian dari upaya menghadapi revalidasi tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman mengungkapkan bahwa sejak 31 Desember 2024, terjadi perubahan dalam kepengurusan Badan Pengelola CPUGGp.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 500.13.2/Kep.1020-Dispar/2024, jabatan Ketua Badan Pengelola CPUGGp kini dipegang oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Sekda menjelaskan bahwa Badan Pengelola CPUGGp bertugas membantu Bupati dalam melakukan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi dengan berbagai pihak guna menetapkan kebijakan pengembangan kawasan geopark tersebut.
“Pembangunan kawasan geopark memiliki tiga tujuan utama, yakni konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujar Sekda.
Ia merinci bahwa aspek konservasi bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan budaya di kawasan CPUGGp. Sementara itu, aspek edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan geologi, seni, dan budaya.
Adapun aspek pembangunan ekonomi berkelanjutan ditargetkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam revitalisasi tahun ini, terdapat tiga rekomendasi utama yang menjadi fokus, yakni penyusunan peta biologi, pemasangan papan informasi, serta pengembangan infrastruktur pendukung.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan CPUGGp dalam mewujudkan cita-cita geopark, yaitu ‘Memuliakan Bumi, Mensejahterakan Masyarakat’,” pungkas Sekda.
Rakor ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah serta camat yang mengikuti secara virtual.***