GELIATMEDIA.COM – Dalam rangka menyambut pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Sekitar 200 personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub akan dikerahkan ke berbagai pos pengamanan strategis, termasuk Pos Terminal Jubleg.
Kepala Dinas Perhubungan Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan bersumbu tiga ke atas akan diberlakukan selama periode liburan.
“Pembatasan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, setiap pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, untuk mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check di exit Tol Parungkuda. Budianto menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi berupa tilang atau dipulangkan ke tempat asal.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Sukabumi. Rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus, akan diterapkan di sejumlah titik rawan seperti exit Tol Cibadak, Simpang Ratu, dan Palabuhanratu.
“Kendaraan dari arah Bogor atau Jakarta akan diarahkan melalui jalur alternatif seperti Simpang Nagrak menuju Cikulawing. Sistem satu arah (one way) juga disiapkan untuk malam puncak pergantian tahun jika diperlukan,” tambahnya.
Budianto juga mengingatkan bahwa kendaraan berat tetap dilarang melintasi jalur Cikidang, mengingat kondisi jalan yang berbahaya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kapasitas penumpang sesuai ketentuan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tutupnya.***