MUI Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Bersama Berbagai Organisasi

- Admin

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Bersama Berbagai Organisasi

MUI Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Bersama Berbagai Organisasi

GELIATMEDIA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah organisasi menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam yang melanda daerah tersebut.

Dalam aksi sosial ini, MUI menggandeng Baznas Kabupaten Sukabumi, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta MTM.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami turut hadir dalam acara pelepasan kendaraan bantuan yang digelar di Islamic Center Cisaat pada Kamis (26/12/2024).

Dalam momen tersebut, ia melepas puluhan kendaraan yang membawa bantuan untuk didistribusikan ke 25 kecamatan terdampak bencana.

Baca Juga :  Sekda Tekankan Efisiensi dan Ketepatan Sasaran dalam Distribusi Pupuk Subsidi

“Alhamdulillah, MUI bersama organisasi lainnya mampu menyalurkan bantuan hingga ke 25 lokasi terdampak. Bantuan ini sangat berarti terutama di masa transisi pemulihan,” ujar H. Marwan Hamami.

Bupati Marwan mengungkapkan keyakinannya bahwa bantuan yang disalurkan akan tepat sasaran berkat jaringan luas yang dimiliki MUI.

Selain itu, ia meminta MUI dan organisasi terkait untuk turut mengedukasi masyarakat, terutama dalam pemanfaatan lahan guna mencegah bencana di masa depan.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-124 di Desa Cisarua

“Mohon bantuannya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan lahan. Salah satunya dengan menanam pohon berakar kuat di daerah miring guna mencegah longsor,” imbuhnya.

Sekjen MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai pihak, termasuk Polres Sukabumi, Bank BJB, Kejaksaan, dan Baznas.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Dorong Pasangan Muda untuk Merencanakan Keluarga Sejak Dini

Bantuan tersebut meliputi kebutuhan dasar berupa barang maupun uang, yang didistribusikan berdasarkan permohonan dari daerah terdampak.

“Kami memastikan semua bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi bencana,” pungkas KH. Ujang Hamdun.

Bupati Marwan juga mengapresiasi peran aktif MUI dan seluruh organisasi yang terlibat.

“Terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan. Semoga Kabupaten Sukabumi terhindar dari bencana di masa mendatang,” tutupnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat
Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL
Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu
DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana
Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman
Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Baperida Sukabumi Siap Tingkatkan Kualitas Perencanaan
Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026
Panen Raya Jagung Serentak, Wabup Sukabumi Dorong Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:30 WIB

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Senin, 12 Januari 2026 - 20:43 WIB

Sekda Tinjau Infrastruktur, Dinas PU Fokus Catat Untuk Perbaikan Jalan dan Drainase Palabuhanratu

Senin, 12 Januari 2026 - 13:29 WIB

DPMD Sukabumi dan Pemprov Jabar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pembangunan Huntap Desa Panumbangan Dimulai, Pemkab Sukabumi Hadirkan Hunian Aman

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!