Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Sukabumi, DLH Tangani 24 Pengaduan Warga

- Admin

Senin, 9 September 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GELIATMEDIA.COM – Pencemaran lingkungan masih menjadi isu serius di Kabupaten Sukabumi, dengan keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Selama periode Januari hingga September tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah menerima 24 pengaduan terkait masalah lingkungan.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan (PKPHL) DLH Kabupaten Sukabumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PKPHL, Yudistira, menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan telah ditangani dengan cara musyawarah, melibatkan masyarakat terdampak dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025

“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami tangani. Hampir semua pengaduan selesai melalui mediasi antara dua belah pihak,” ujar Yudistira pada Senin (9/9/2020).

Menurut Yudistira, pengaduan yang diterima DLH didominasi oleh kasus pencemaran udara, air, serta bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan atau usaha perseorangan. Rata-rata, setiap laporan pengaduan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk diselesaikan melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Himbauan Kepala Desa Cimanggu Waspada Ancaman Bencana di Musim Hujan

Setelah kesepakatan dicapai, tindak lanjut teknis diserahkan kepada perusahaan yang menjadi sumber pengaduan. Langkah yang diambil dapat berupa pemberian kompensasi, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau bentuk penyelesaian lainnya.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Meriahkan HUT RI Ke-79 dengan Aneka Perlombaan

“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Yang terpenting adalah pengaduan sudah diselesaikan dan dituangkan dalam berita acara,” tegas Yudistira.

DLH Kabupaten Sukabumi berharap langkah mediasi ini dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang
Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK
Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda
Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
KPU Kabupaten Sukabumi Serahkan Laporan Lengkap Pilkada 2024 ke Pemkab
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas, Bahas Isu Kemacetan dan Pengelolaan Sampah
Dua Pelajar Sukabumi Dilepas untuk Ikuti Seleksi Paskibraka Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Silaturahmi Forkopimda dan Serikat Buruh, Soroti Pentingnya Iklim Investasi untuk Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:12 WIB

Hujan Deras Sebabkan Banjir, Wabup Tinjau Lokasi dan Soroti Legalitas Tambang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:26 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-11 Kalinya Berturut-turut dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:36 WIB

Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!