Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Leni Liawati Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Leni Liawati ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, membacakan SK DPD Partai PKS Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Hj. Leni Liawati, S.Si, Wakil Ketua Iwan Ridwan, M.Pd,Sekretaris Hendra Purnama, S.Si, Bendahara Ai Sri Mulyati S. Ag, Anggota Ramzi Akbar Yusuf, S.M, Uden Abdunnatsir, Erpa Aris Purnama, S,Si,” terang Leni saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2024 -2029

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasikan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dengan Kemenkumham Jabar

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025
Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Wabup Buka Muscab V Apdesi, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kepentingan Rakyat
Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah
Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Terima Audiensi DOB Sukabumi Utara, Pemekaran Masuki Tahap Akhir
Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:36 WIB

Bupati Tinjau Puskesmas Sukaraja, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:31 WIB

Bupati Bagikan Sembako untuk Keluarga Berisiko Stunting, Lepas Tim Kirab Harganas 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 13:21 WIB

Pemkab Sukabumi Angkat 1.106 PPPK Formasi 2024, Bupati: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:42 WIB

Bappelitbangda Dukung Penguatan Etika Birokrasi dan Sinkronisasi Program Prioritas Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:40 WIB

Sekda Resmikan Dapur SPPG Cidadap, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!