Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

- Admin

Selasa, 16 April 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta kepala atau perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM pada Senin (1/4) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya untuk mendorong terwujudnya reforma agraria di Sukabumi.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Dorong Pasangan Muda untuk Merencanakan Keluarga Sejak Dini

“Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan sinergitas antar instansi terkait dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Luncurkan Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung” sebagai Wujud Kepedulian terhadap Perempuan Lansia

Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, menyambut baik inisiatif Rakor ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria. “Reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sukabumi,” tegas Ade.

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

* Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi
* Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Percepatan Reforma Agraria
* Penguatan koordinasi antar instansi terkait
* Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat

Dengan kesepakatan-kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD
H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus
Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas September 2025, Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Pelayanan Dasar
Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta
Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira
Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan
Wakil Bupati Sukabumi Buka Turnamen Mancing Badong di Pantai Sangrawayang
DPRD Tetapkan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 21:22 WIB

Ketua Kwarcab Pramuka Sukabumi Lantik Pengurus DKC PAW 2025 dan Anugerahkan TPOD

Selasa, 23 September 2025 - 04:19 WIB

H. Junajah Dampingi Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Citepus

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Wabup Terima Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI ke SRMP Phalamarta

Senin, 15 September 2025 - 18:55 WIB

Jembatan Gantung Leuwi Sintok Diresmikan Bupati Sukabumi, Warga Cimanggu Bergembira

Sabtu, 13 September 2025 - 20:28 WIB

Bappelitbangda Ajak Masyarakat Jadikan Hari Jadi ke-155 sebagai Momentum Penguatan Komitmen Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!