Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

- Admin

Selasa, 16 April 2024 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta kepala atau perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM pada Senin (1/4) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya untuk mendorong terwujudnya reforma agraria di Sukabumi.

Baca Juga :  Anang Janur Dorong Pemuda Pajampangan Menjadi Petani Milenial dalam Reses Perdana

“Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan sinergitas antar instansi terkait dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan S.Pd, MM.Pd, Hadiri Hari Jadi Desa Cileungsing Yang Ke 41 Tahun

Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, menyambut baik inisiatif Rakor ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria. “Reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sukabumi,” tegas Ade.

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:

Baca Juga :  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan

* Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi
* Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Percepatan Reforma Agraria
* Penguatan koordinasi antar instansi terkait
* Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat

Dengan kesepakatan-kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***

( red )

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!