GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi melakukan evakuasi sarang tawon berukuran besar yang berada di sebuah pohon di kawasan Jalan Raya SPBU Bagbagan, RT 01/RW 01, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (2/11/2026) malam.
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari seorang warga bernama Den Den Irmawan pada pukul 21.06 WIB. Tim Damkarmat kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 21.17 WIB.
Kasi Penyelamatan Damkarmat Kabupaten Sukabumi, Tatang Sutarman, menjelaskan bahwa keberadaan sarang tawon tersebut diketahui oleh pekerja SPBU yang hendak memangkas pohon karena kondisinya sudah terlalu rindang.
Saat melakukan pemeriksaan, pekerja melihat sarang tawon berukuran besar di dalam pohon. Karena khawatir terhadap potensi bahaya sengatan tawon, pekerja tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada Damkarmat Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas penyelamatan langsung melakukan evakuasi dengan memperhatikan aspek keselamatan selama proses penanganan.
Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 22.50 WIB. Berkat penanganan petugas, sarang tawon berhasil dievakuasi sehingga potensi ancaman terhadap pekerja SPBU maupun masyarakat di sekitar lokasi dapat diminimalkan.
Adapun petugas yang terlibat dalam penanganan tersebut yakni Kasi Penyelamatan Tatang Sutarman, Hendra Hermawan, Sandi Hermawan, dan Ihklas Jiwana.
Damkarmat Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri keberadaan sarang tawon, terutama yang berukuran besar atau berada di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara tepat dan aman.***
Reporter : Gandi








Komentar