GELIATMEDIA.COM – Persoalan aktivitas pertambangan di lahan HGU Cipelang Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tidak hanya menyangkut kelengkapan perizinan. Aspek pengelolaan lingkungan turut menjadi perhatian dalam inspeksi yang dilakukan tim gabungan di lokasi aktivitas PT Darma Prakasa Raya.
Dalam pengecekan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi turun bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, DPMPTSP, serta Forkopimcam Simpenan untuk melihat secara langsung kondisi dan aktivitas perusahaan di lapangan.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah tailing dam, yakni kolam atau bendungan yang digunakan untuk proses pengendapan material lumpur dari kegiatan pertambangan.
Humas PT Darma Prakasa Raya, Ledy, menjelaskan bahwa fasilitas tailing dam di lokasi tersebut terdiri atas tiga bendungan yang digunakan sebagai tempat pengendapan lumpur.
“Tailing dam itu tiga bendungan untuk pengendapan berupa lumpur di tailing dam tersebut, jadi yang mengaliri air ke sana itu jernih,” jelas Ledy.
Menurutnya, keberadaan tailing dam merupakan bagian dari fasilitas yang tetap harus dikerjakan perusahaan. Namun, menyusul adanya permintaan penghentian sementara aktivitas dari DPRD Kabupaten Sukabumi, pihak perusahaan menyatakan akan membahas persoalan tersebut bersama DLH.
“Harus itu dilaksanakan. Tapi itu lain lagi acaranya. Beliau juga memberikan kelonggaran dan kebijakan, tapi kita berbicara dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengkajian hal ini,” tambahnya.
Selain sistem pengendapan material, aktivitas pemerataan tanah di kawasan tersebut juga menjadi bagian yang dibahas dalam pengecekan.
Pihak perusahaan menyebut pemerataan tanah dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi potensi banjir, khususnya ketika memasuki periode dengan curah hujan tinggi.
“Akan tetapi dengan adanya penghentian sementara, saya keberatan untuk mengajukan karena ini kan salah satu pemerataan tanah ini harus ada antisipasi terhadap banjir-banjir, gitu kan. Apalagi menghadapi curah hujan,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, keterlibatan DLH dalam inspeksi tersebut menjadi bagian dari pengecekan lintas sektor terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan HGU Cipelang Kertajaya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai persoalan perizinan dinyatakan lengkap. DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan agar aktivitas yang berlangsung tidak menimbulkan persoalan terhadap lingkungan.
Di tengah adanya pembahasan mengenai kelengkapan perizinan, keterlibatan DLH menjadi penting untuk melihat kesesuaian aktivitas di lapangan dengan ketentuan pengelolaan lingkungan yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan aktivitas pertambangan di Cipelang Kertajaya tidak hanya berkaitan dengan boleh atau tidaknya kegiatan berjalan. Pengelolaan material hasil pertambangan, sistem pengendapan melalui tailing dam, pengendalian potensi banjir, hingga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan menjadi bagian yang turut diperiksa dalam inspeksi tersebut.***
Reporter : Gandi








Komentar