GELIATMEDIA.COM – Mewakili Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Kasubag UPTD Dinas Peternakan Liek Rokhadi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujar Asep Japar.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya melalui pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan berbagai potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Sementara itu, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan sehingga tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Bupati menegaskan, belanja daerah tetap difokuskan pada kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sukabumi menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi berbagai kondisi, seperti bencana alam, keadaan darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat. Penggunaannya akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat, tepat, serta tetap mengedepankan akuntabilitas.
Kehadiran perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dalam rapat tersebut menjadi bagian dari sinergi perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan kebijakan anggaran dan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mempertajam prioritas pembangunan,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar