Dispar Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, Cegah Pungutan Liar di Kawasan Wisata

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan sistem tarif parkir per jam di kawasan wisata Pantai Selatan melalui program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, Aman, Endah, Amanah). Program tersebut diluncurkan di kawasan Pantai Istana Presiden (IP), Kecamatan Palabuhanratu, Senin (3/8/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan wisatawan.

Melalui skema baru ini, tarif parkir dihitung berdasarkan lamanya kendaraan berada di lokasi wisata. Untuk dua jam pertama, sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000, mobil sedan dan kendaraan sejenis Rp3.000, bus kecil Rp5.000, serta bus besar dan truk dua sumbu Rp10.000.

Setelah dua jam pertama, tarif diberlakukan per jam dengan batas maksimal pembayaran dalam satu hari. Sepeda motor dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan tarif maksimal Rp10.000 per hari, sedangkan mobil sedan dan kendaraan sejenis dikenakan tambahan Rp2.000 per jam dengan batas maksimal Rp15.000 per hari.

Baca Juga :  25 Pelaku UMKM Ramaikan Plara Fest, Dinas Pariwisata Dorong Ekonomi Kreatif

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan penataan sistem parkir merupakan bagian dari upaya menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan memberikan pengalaman berkesan bagi para pengunjung.

“Jadi wisata itu harus aman, harus nyaman, harus menyenangkan, harus penuh dengan kenangan. Untuk menghadirkan suasana tersebut, maka banyak hal yang kemudian harus dikondisikan dan dipersiapkan,” ujarnya.

Ali menjelaskan, persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lahan parkir, tetapi juga mencakup kepastian tarif, legalitas pengelola, serta akuntabilitas petugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengidentifikasi sebanyak 58 titik parkir di kawasan wisata Pantai Selatan. Namun, pada tahap awal penerapan, sebanyak 13 titik dipilih sebagai lokasi percontohan atau pilot project.

Baca Juga :  ASITA dan Dispar Sukses Gelar Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Sukabumi 2025

“Ada 58 titik parkir yang telah kami identifikasi di kawasan Pantai Selatan. Dari jumlah tersebut, saat ini ada 13 lokasi yang didorong menjadi prototipe pilot project,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi, setiap lokasi parkir akan dilengkapi papan informasi yang memuat tarif resmi. Selain itu, seluruh petugas parkir diwajibkan mengenakan atribut resmi agar mudah dikenali oleh wisatawan.

“Di setiap lokasi akan dipasang papan informasi mengenai besaran tarif parkir,” ucap Ali.

Ia menegaskan, petugas yang tidak mengenakan atribut resmi maupun memungut tarif di luar ketentuan akan dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Wisatawan Padati Kawasan Asia Afrika dan Braga Bandung pada H+1 Lebaran

“Ke depan, siapa pun yang mengelola parkir tanpa atribut resmi atau memungut tarif tidak sesuai ketentuan berarti telah menyalahi aturan,” tegasnya.

Ali berharap penerapan sistem Parkir Wisata SOMEAH menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola destinasi wisata yang lebih baik. Menurutnya, kawasan wisata yang tertib, bersih, aman, dan bebas pungutan liar akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

“Dengan kawasan wisata yang tertata, sampah dikelola dengan baik, dan tidak ada pungutan liar, kami optimistis semakin banyak investor yang datang. Hal itu akan berdampak pada semakin lengkapnya fasilitas wisata di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Hari Batik Nasional, Dispar Sukabumi Tekankan Pentingnya Merawat Budaya dan Kreativitas
Retribusi Capai Rp1 Miliar, Dispar Ajak Semua Pihak Jaga Kualitas Destinasi Wisata
Tiket Rp10 Ribu Dongkrak Kunjungan ke Taman Rekreasi Cimalati
Dari Tradisi untuk Pariwisata, Sekar Budaya Warnai Puncak HJKS ke-156
Angkat Potensi Lokal, Festival Bonsai Sukabumi Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Wisata
Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat
Tresna Winesa dan Alden Hugo Jadi Pinilih Mojang Jajaka Jabar 2026, Bawa Misi Besar untuk Pariwisata dan Budaya
Sabandar Karimadi Palabuhanratu Bertahan 45 Tahun, Tantangan Kini Datang dari Perubahan Zaman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Retribusi Capai Rp1 Miliar, Dispar Ajak Semua Pihak Jaga Kualitas Destinasi Wisata

Minggu, 13 September 2026 - 16:39 WIB

Tiket Rp10 Ribu Dongkrak Kunjungan ke Taman Rekreasi Cimalati

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Dari Tradisi untuk Pariwisata, Sekar Budaya Warnai Puncak HJKS ke-156

Sabtu, 5 September 2026 - 07:36 WIB

Angkat Potensi Lokal, Festival Bonsai Sukabumi Diproyeksikan Jadi Daya Tarik Wisata

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Djemima Shireen Ukir Prestasi, Nama Sukabumi Makin Bersinar di Jawa Barat

Berita Terbaru

Kembang Nusa 2026 hadir di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung,

Gaya Hidup

Batik, Fashion hingga UMKM Berpadu di Kembang Nusa 2026 Bandung

Minggu, 4 Okt 2026 - 08:16 WIB

error: Content is protected !!