GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan seiring dibukanya kembali pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang berlangsung pada 1 hingga 8 Mei 2026.
Aep Majmudin mengimbau para petani untuk segera melakukan pembaruan data guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui koordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) di tingkat desa atau kelurahan, maupun melalui pengurus kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) setempat.
Menurutnya, pembaruan data meliputi nomor induk kependudukan (NIK), luas lahan, serta jenis komoditas yang diusahakan. Keakuratan data tersebut menjadi faktor penting dalam menentukan penerima manfaat pupuk bersubsidi.
“Data yang akurat akan memastikan bantuan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para petani tidak melewatkan periode pemutakhiran data tersebut, mengingat batas waktu yang telah ditentukan.
“Jangan sampai terlewat. Segera lakukan koordinasi dan perbarui data agar kebutuhan pupuk di tahun 2026 dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.***
(Red)






