GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum penting dengan diterimanya Rekomendasi Statistik Sektoral dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Bandung, Kamis (09/04/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung menegaskan bahwa arah perencanaan pembangunan tahun 2027 akan semakin menitikberatkan pada penguatan peran masyarakat melalui aplikasi Laci RW (Layanan Catatan Informasi RW). Inovasi tersebut dinilai sebagai implementasi pendekatan bottom-up yang dipadukan dengan pendekatan teknokratik dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Menurutnya, Laci RW bukan sekadar aplikasi, melainkan menjadi bank data warga yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak lagi berbasis asumsi, melainkan berdasarkan data riil yang dihimpun langsung dari masyarakat.
Pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan THISS/HITSS (Thematic, Holistic, Integrative, Spatial, and Sustainable), yang memungkinkan intervensi pemerintah dilakukan secara lebih tematik dan spesifik berbasis wilayah. Sejumlah isu strategis seperti penanganan stunting, pengelolaan sampah mandiri, hingga pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi fokus dalam implementasinya.
Sementara itu, Bappeda Provinsi Jawa Barat dalam paparannya mengapresiasi capaian makro Kota Bandung yang dinilai tetap menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Jawa Barat. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 84,66 serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp158,50 juta.
Meski demikian, Bappeda juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kota dan provinsi, terutama dalam upaya menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih berada di angka 7,40 persen serta ketimpangan ekonomi dengan Gini Ratio sebesar 0,420.
Sinkronisasi tersebut diwujudkan melalui integrasi program strategis provinsi dengan kebutuhan masyarakat yang terdata dalam Laci RW, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.
Di sisi lain, Kepala BPS Kota Bandung menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, kegiatan statistik sektoral dinyatakan layak untuk dilaksanakan. Namun demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus diperhatikan, antara lain penerapan standar internasional Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), penyusunan metadata statistik, serta kewajiban pelaporan hasil kegiatan kepada BPS guna menjamin kualitas dan akuntabilitas data.
Ia menegaskan bahwa data statistik yang berkualitas akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan serta mendorong pertumbuhan Kota Bandung ke depan.
Adapun sejumlah poin utama kebijakan dalam RKPD Kota Bandung Tahun 2027 meliputi penguatan pendekatan partisipatif berbasis data dari tingkat RW, peningkatan efisiensi fiskal melalui belanja modal yang tepat sasaran, serta digitalisasi perencanaan dengan mengintegrasikan data statistik sektoral ke dalam sistem informasi pembangunan daerah.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta instansi vertikal seperti BPS, RKPD Kota Bandung Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi landasan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.***
Reporter : Mia






