GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memastikan pembangunan hunian pascabencana bagi warga terdampak pergerakan tanah di Palabuhanratu berjalan sesuai perencanaan dan standar teknis yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang berlokasi di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi.
“Lahan yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah dengan luas sekitar 34.400 meter persegi. Lokasi ini telah melalui proses kajian agar aman dan layak untuk pembangunan hunian bagi warga terdampak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Sendi menjelaskan, setiap unit rumah dirancang dengan konsep tahan gempa guna memberikan rasa aman bagi para penghuni. Selain itu, desain bangunan mengadopsi arsitektur Sunda dengan memanfaatkan material lokal seperti bambu dan kayu.
“Luas bangunan berkisar antara 36 hingga 60 meter persegi, dengan nilai pembangunan sekitar Rp35 juta per unit. Kami mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, serta kearifan lokal dalam pembangunan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan hunian di Kampung Mubarakah akan dilaksanakan secara bertahap dalam tiga fase sepanjang tahun 2026. Pada tahap pertama, April hingga Juni, ditargetkan sebanyak 20 unit rumah. Tahap kedua pada Juli hingga September sebanyak 30 unit, dan tahap ketiga pada Oktober hingga Desember sebanyak 38 unit.
“Total ada 86 unit rumah yang akan dibangun tahun ini. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perkim menggandeng Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi sebagai pelaksana konstruksi. Selain itu, masyarakat setempat juga dilibatkan sebagai tenaga harian secara sukarela sebagai bentuk partisipasi dan pemberdayaan warga.
Sendi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar dan dapat selesai tepat waktu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang telah ditentukan, sehingga hunian ini benar-benar layak dan aman untuk ditempati oleh masyarakat,” pungkasnya.***
Reporter : Dapit






