GELIATMEDIA.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Pemeriksaan ini berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026, dan bertujuan untuk menilai kesiapan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah sebelum pemeriksaan tahunan secara menyeluruh.
Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu demi kelancaran proses pemeriksaan.
“BPKAD berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik selama proses pemeriksaan interim ini. Kami pastikan semua data, laporan, dan dokumen yang dibutuhkan tersedia secara lengkap dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Haerul menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan sedini mungkin terhadap laporan keuangan, sebelum pemeriksaan utama dilakukan. Ia menyebut, catatan-catatan yang diberikan auditor BPK RI akan dijadikan dasar evaluasi internal dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan dan sistem pengendalian keuangan daerah.
“Kami memandang pemeriksaan interim ini sebagai bentuk pendampingan awal. Jadi sangat penting untuk mendeteksi potensi kekurangan lebih awal, agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Haerul juga menegaskan bahwa BPKAD akan terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar sinergi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan semakin kuat.
“Dengan kerja sama dan tanggung jawab bersama, kita berharap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diraih oleh Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***
(Tono)






