Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

- Admin

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

GELIATMEDIA.COM – Pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik setelah berdirinya 10 bangunan semi permanen yang diduga akan difungsikan sebagai fasilitas glamping (glamorous camping).

Pembangunan yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea ini memicu protes warga karena dinilai ilegal, dilakukan tanpa pemberitahuan, serta berpotensi menutup akses publik di jalur jogging track yang selama ini digunakan masyarakat.

Bangunan berupa tenda kubus berwarna putih yang berdiri di atas panggung kayu itu didirikan tepat di bibir pantai. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik yang sering dilalui warga untuk berolahraga dan sebagai akses lintas.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, Calo Bank Asal Cisolok Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Nasabah

Pemdes Mengaku Kecolongan

Kepala Desa Citepus, Koswara, menyayangkan proses pembangunan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Tidak ada (koordinasi), makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini dipagar untuk dijadikan bisnis,” ujar Koswara, Senin (8/12).

Ia menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar satu bulan, dengan penambahan beberapa struktur baru dalam sepekan terakhir.

Warga Geram, Akses Publik Terancam Ditutup

Penolakan datang dari warga setempat. Suryadi (37), salah seorang warga, menyebut pihak pengelola kerap bertindak seolah area pantai adalah milik pribadi.

Baca Juga :  Dandim 0622 dan Forkopimda Gelar Istighosah Kubro Sambut Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi

“Karna seolah-olah mereka itu melihat milik tanah pribadi, contohnya seperti ini bikin seenaknya tanpa ada kordinasi sama kepala desa, warga masyarakat engga ada,” tegasnya.

Suryadi menambahkan keresahan muncul setelah beredar kabar rencana pemagaran area tersebut. Ia menyebut karyawan telah melarang warga melintas di depan bangunan dan meminta mereka memutar melalui pantai atau jalur raya.

“Oh jadi ini rencananya akan dipagar? Iya mau dipagar, padahal ini jogging track, seakan-akan milik tanah dia sendiri. Adapun yang mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan (jalan raya),” katanya.

Baca Juga :  Pemdes Cimanggu Genjot Pembangunan, Lakukan Pengaspalan Jalan di Tiga Dusun

Pemdes Siapkan Langkah Hukum

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Koswara memastikan pemerintah desa segera mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada instansi terkait untuk penanganan dan penertiban.

“Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk adanya penanganan lebih lanjut seperti apa. Kami serahkan ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Pemerintah Desa Citepus juga akan melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI Angkatan Laut, pihak kecamatan, dan institusi lainnya guna memastikan pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pesisir pantai.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!