Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

- Admin

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

GELIATMEDIA.COM – Pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik setelah berdirinya 10 bangunan semi permanen yang diduga akan difungsikan sebagai fasilitas glamping (glamorous camping).

Pembangunan yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea ini memicu protes warga karena dinilai ilegal, dilakukan tanpa pemberitahuan, serta berpotensi menutup akses publik di jalur jogging track yang selama ini digunakan masyarakat.

Bangunan berupa tenda kubus berwarna putih yang berdiri di atas panggung kayu itu didirikan tepat di bibir pantai. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik yang sering dilalui warga untuk berolahraga dan sebagai akses lintas.

Baca Juga :  Waaster Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi

Pemdes Mengaku Kecolongan

Kepala Desa Citepus, Koswara, menyayangkan proses pembangunan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Tidak ada (koordinasi), makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini dipagar untuk dijadikan bisnis,” ujar Koswara, Senin (8/12).

Ia menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar satu bulan, dengan penambahan beberapa struktur baru dalam sepekan terakhir.

Warga Geram, Akses Publik Terancam Ditutup

Penolakan datang dari warga setempat. Suryadi (37), salah seorang warga, menyebut pihak pengelola kerap bertindak seolah area pantai adalah milik pribadi.

Baca Juga :  Giat Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 Dan Penerimaan Logistik Berubah Bilik Suara

“Karna seolah-olah mereka itu melihat milik tanah pribadi, contohnya seperti ini bikin seenaknya tanpa ada kordinasi sama kepala desa, warga masyarakat engga ada,” tegasnya.

Suryadi menambahkan keresahan muncul setelah beredar kabar rencana pemagaran area tersebut. Ia menyebut karyawan telah melarang warga melintas di depan bangunan dan meminta mereka memutar melalui pantai atau jalur raya.

“Oh jadi ini rencananya akan dipagar? Iya mau dipagar, padahal ini jogging track, seakan-akan milik tanah dia sendiri. Adapun yang mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan (jalan raya),” katanya.

Baca Juga :  Bapperida Perkuat Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Melalui Audiensi Bersama LLDIKTI Wilayah IV

Pemdes Siapkan Langkah Hukum

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Koswara memastikan pemerintah desa segera mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada instansi terkait untuk penanganan dan penertiban.

“Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk adanya penanganan lebih lanjut seperti apa. Kami serahkan ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Pemerintah Desa Citepus juga akan melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI Angkatan Laut, pihak kecamatan, dan institusi lainnya guna memastikan pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pesisir pantai.***

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah
PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame
Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:51 WIB

410 Pemancing Padati Lomba Mancing Badong, Syukuran Hari Nelayan Sangrawayan ke-4 Meriah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:04 WIB

PT DMCG Gelar Rapat Koordinasi UKL-UPL Rencana Eksplorasi Panas Bumi Cisolok–Cisukarame

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Tegaskan Kepatuhan PBG Dapur SPPG, Pelanggaran MBG Terancam Sanksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Berita Terbaru