GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Sosial Kota Depok terkait implementasi regulasi dan program kesejahteraan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Amanudin, AKS.
Konsultasi dan koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperoleh informasi serta referensi mengenai pelaksanaan regulasi dan program kesejahteraan sosial yang diterapkan di Kota Depok.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendukung peningkatan pelayanan sosial bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam mendorong pelaksanaan program kesejahteraan sosial yang lebih optimal dan tepat sasaran.***
(Red)








Komentar