Raperda Perubahan SOTK Dibahas, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi

- Admin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas

GELIATMEDIA.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan bahwa pembahasan terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah. Selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi akan diselaraskan melalui pembahasan bersama.

Menurut Andreas, pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut setelah seluruh masukan dipelajari dan didiskusikan.

Baca Juga :  Reses DPRD Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Warga Gunung Tanjung

“Ketika dibahas kaitannya dengan SOTK ini, memang sudah sesuai dengan kebutuhan. Tinggal bagaimana nanti penyelarasan antara masing-masing fraksi. Untuk jawaban dari Pak Bupati, kita tunggu,” ujarnya, Rabu (14/10/2026)

Ia menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut terdapat sejumlah pandangan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan pembahasan sebelum pemerintah daerah menyampaikan tanggapan resmi.

“Pastinya setiap pembahasan, poin-poin yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi itu akan kita coba diskusikan. Nanti akan menjadi sebuah jawaban. Jawaban yang paling tepat setelah disampaikan secara resmi,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi DPRD dan Pemkab Diperkuat, Pembahasan Jawaban Fraksi Dimulai Senin

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan SOTK tersebut adalah usulan peningkatan tipe sejumlah bagian organisasi perangkat daerah, dari tipe C menjadi tipe A.

Andreas menjelaskan, terdapat bagian yang berpotensi mengalami perubahan struktur, termasuk penambahan bidang. Namun, rincian mengenai bagian yang akan mengalami perubahan serta bidang yang berada di bawahnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

“Memang ada beberapa wilayah, kaitannya dengan bagian-bagian ini, yang sebelumnya memiliki dua bidang menjadi tiga bidang. Nah, bidang ini membawahi apa saja, itu yang belum bisa diselesaikan hari ini. Maka dari itu, ada usulan untuk ke tipe A. Walaupun nanti pertimbangannya akan disampaikan dalam jawaban Pak Bupati,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak RUU Penyiaran, Sejumlah Organisasi Pers di Sukabumi Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD

Ia menambahkan, peningkatan tipe organisasi berimplikasi pada kemungkinan penambahan bidang dalam struktur perangkat daerah. Meski demikian, keputusan mengenai perubahan tersebut tetap menunggu hasil pembahasan dan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan susunan perangkat daerah yang selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan Kabupaten Sukabumi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

 

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga, Dhila Nurdian Realisasikan Bantuan Kendaraan Sampah hingga Air Bersih
Reses DPRD 2026, Syarif Hidayat Tampung Aspirasi soal BPJS hingga Bantuan Sosial
Sambangi Nelayan Cikangkung, Anggota DPRD Sukabumi Ini Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Program Rutilahu PDI Perjuangan, Anang Janur: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat
Hadiri Haul di Ponpes Al-Badar, Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Ulama
Reses Ketiga 2026, H. Apep Saepul Mahdan Tampung Aspirasi Warga Sukamekar soal Infrastruktur, PJU dan BPJS
Reses DPRD Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Warga Gunung Tanjung
Pansus Komisi I Disiapkan, Raperda Perubahan SOTK Segera Dibahas DPRD Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:35 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Dhila Nurdian Realisasikan Bantuan Kendaraan Sampah hingga Air Bersih

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Reses DPRD 2026, Syarif Hidayat Tampung Aspirasi soal BPJS hingga Bantuan Sosial

Selasa, 3 November 2026 - 07:24 WIB

Sambangi Nelayan Cikangkung, Anggota DPRD Sukabumi Ini Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat

Selasa, 3 November 2026 - 06:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Program Rutilahu PDI Perjuangan, Anang Janur: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 07:32 WIB

Hadiri Haul di Ponpes Al-Badar, Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Ulama

Berita Terbaru