Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemdes Cimaja menggelar Musrenbangdes

Pemdes Cimaja menggelar Musrenbangdes

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimaja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cimaja tersebut dihadiri Kepala Desa Cimaja R. Wahyu Cakraningrat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya.

Musrenbangdes menjadi forum tahunan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyepakati prioritas kebutuhan pembangunan desa. Berbagai usulan masyarakat dibahas dan diselaraskan dengan arah serta prioritas pembangunan Desa Cimaja.

Baca Juga :  Damkar Gelar Latihan Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran

Sejumlah bidang menjadi pembahasan dalam forum tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, penyelenggaraan pemerintahan desa hingga berbagai program yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Cimaja R. Wahyu Cakraningrat mengatakan Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap program yang ditetapkan dalam RKP Desa 2027 dapat menjadi prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan akan dimasukkan dalam daftar usulan untuk perencanaan tahun berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Sukabumi Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara transparan dan partisipatif serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Cimaja.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027 serta DU-RKP Desa Tahun 2028. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan mampu membuat arah pembangunan Desa Cimaja semakin terencana, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Pemdes Cimaja juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga.

Kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbangdes oleh perwakilan unsur yang hadir.***

 

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berita Terbaru