Bukan Sekadar Perbesar Birokrasi, PPP Minta Perubahan Tipologi Dinas Dikaji Matang

- Admin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi

Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya kajian objektif dan terukur dalam rencana perubahan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A. Penataan kelembagaan tersebut harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar memperbesar struktur birokrasi.

Pandangan tersebut disampaikan Apep Saepul Mahdan saat membacakan pandangan umum Fraksi PPP dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Apep menjelaskan, urusan pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan wilayah yang luas dan karakteristik geografis yang beragam, Kabupaten Sukabumi membutuhkan perencanaan tata ruang yang terkoordinasi, pengendalian pemanfaatan lahan yang efektif, serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, perubahan tipologi perangkat daerah harus didasarkan pada kebutuhan riil, kompleksitas tugas, beban kerja, serta kemampuan keuangan daerah. Penguatan kelembagaan juga harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

“Perubahan tipologi harus didasarkan pada kebutuhan riil, kompleksitas tugas, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah. Penguatan kelembagaan harus berujung pada peningkatan kinerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi PPP meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara terbuka dasar analisis yang melandasi usulan perubahan tipologi tersebut. Penjelasan itu mencakup kebutuhan sumber daya manusia, konsekuensi pembiayaan, hingga target kinerja yang ingin dicapai setelah perubahan kelembagaan diberlakukan.

Apep mengingatkan, pembesaran organisasi berpotensi menambah beban anggaran apabila tidak disertai perencanaan yang matang dan terukur. Oleh karena itu, penataan perangkat daerah harus tetap memperhatikan kapasitas fiskal serta efektivitas penggunaan anggaran agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026

Selain aspek anggaran, Fraksi PPP menyoroti empat hal yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yakni perencanaan dan pengendalian tata ruang, pelayanan pertanahan sesuai kewenangan daerah, koordinasi lintas sektor, serta akuntabilitas kinerja.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting karena persoalan tata ruang berkaitan erat dengan berbagai bidang pembangunan, mulai dari investasi, infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, perumahan, hingga pariwisata. Tanpa koordinasi yang efektif, kebijakan antarsektor berisiko tidak berjalan selaras dan berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

“Birokrasi dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan masyarakat yang dibebani untuk melayani kebutuhan birokrasi,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Fraksi PPP sependapat dengan Bupati Sukabumi mengenai perlunya mengkaji usulan perubahan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Namun, kajian tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, kompleksitas urusan yang ditangani, serta kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Apep menegaskan, keberhasilan penataan perangkat daerah tidak cukup diukur dari perubahan struktur organisasi. Hasilnya harus dapat dilihat melalui pelayanan yang semakin cepat dan transparan, pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif, serta meningkatnya kepastian administrasi bagi masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Bagi Fraksi PPP, keberhasilan reformasi birokrasi bukan ditentukan oleh besar atau kecilnya organisasi, melainkan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan berkualitas dan mendorong pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

 

 

(Tono)

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga, Dhila Nurdian Realisasikan Bantuan Kendaraan Sampah hingga Air Bersih
Reses DPRD 2026, Syarif Hidayat Tampung Aspirasi soal BPJS hingga Bantuan Sosial
Sambangi Nelayan Cikangkung, Anggota DPRD Sukabumi Ini Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Program Rutilahu PDI Perjuangan, Anang Janur: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat
Hadiri Haul di Ponpes Al-Badar, Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Ulama
Reses Ketiga 2026, H. Apep Saepul Mahdan Tampung Aspirasi Warga Sukamekar soal Infrastruktur, PJU dan BPJS
Reses DPRD Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Warga Gunung Tanjung
Pansus Komisi I Disiapkan, Raperda Perubahan SOTK Segera Dibahas DPRD Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:35 WIB

Kawal Aspirasi Warga, Dhila Nurdian Realisasikan Bantuan Kendaraan Sampah hingga Air Bersih

Selasa, 3 November 2026 - 07:51 WIB

Reses DPRD 2026, Syarif Hidayat Tampung Aspirasi soal BPJS hingga Bantuan Sosial

Selasa, 3 November 2026 - 07:24 WIB

Sambangi Nelayan Cikangkung, Anggota DPRD Sukabumi Ini Tegaskan Komitmen Perjuangkan Rakyat

Selasa, 3 November 2026 - 06:56 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Program Rutilahu PDI Perjuangan, Anang Janur: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 07:32 WIB

Hadiri Haul di Ponpes Al-Badar, Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Ulama

Berita Terbaru