Kepala Dinas Peternakan Hadiri Musrenbang RKPD 2027

- Admin

Kamis, 2 April 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam Musrenbang RKPD 2027

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam Musrenbang RKPD 2027

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Bapperida, Selasa (31/3/2026).

Forum strategis tersebut diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, DPRD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga TP PKK. Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah berorientasi pada terwujudnya Sukabumi yang Mubarakah, yakni maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Ia menyebut sektor agroindustri dan pariwisata sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kedua sektor ini memiliki dampak berganda terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan sejumlah fokus pembangunan, mulai dari evaluasi capaian tahun sebelumnya, penguatan sinergi dengan prioritas nasional, hingga percepatan penanganan pascabencana di wilayah yang belum tersentuh intervensi.

Baca Juga :  Desa Cimanggu Salurkan Bantuan Beras 10 Kg kepada 794 KPM dari Kemensos

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan keselarasan program dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejumlah agenda nasional yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pembangunan sekolah rakyat, pembangunan 3 juta rumah, ketahanan pangan, program kesehatan melalui JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, pengendalian inflasi, penguatan koperasi desa, serta kemudahan perizinan usaha.

Dalam aspek penganggaran, Bupati menegaskan pentingnya pemenuhan belanja wajib, termasuk alokasi 40 persen untuk infrastruktur layanan publik seperti program Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi) serta program Sakinah (rumah layak huni). Sementara itu, sektor pendidikan dialokasikan minimal 20 persen, disusul sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas DPMDHadir Dalam Acara APel Pagi Bersama Bupati Baru

Bupati berharap Musrenbang mampu menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. “Usulan dari desa dan kecamatan harus selaras dengan prioritas daerah agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang telah dimulai sejak Kick Off Meeting pada Desember 2025, dilanjutkan dengan forum konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Rancangan akhir RKPD dijadwalkan rampung pada pekan keempat Juni 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), terdapat 6.617 usulan dari Musrenbang desa yang kemudian disaring menjadi 1.711 usulan prioritas pada tingkat kecamatan dan saat ini masih dalam proses verifikasi perangkat daerah. Sementara itu, pokok pikiran (pokir) DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan yang juga tengah diverifikasi secara administrasi dan teknis.

Baca Juga :  Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Hasil pengolahan usulan menunjukkan bahwa kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi Sukabumi,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap ketentuan daerah, di antaranya Akur Pratama, Semen Jawa, Mercy Farma, dan GSI. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027.***

 

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana
Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan
Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Percepat Penanganan Rutilahu dan Rumah Relokasi Bencana

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kepala BPKAD Sukabumi Hadiri AUDISI, Sekda Tekankan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Kinerja Pelayanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadis Dispar dan Pimpinan Ponpes Yaspida Ajak Generasi Muda Sukseskan Camp Religi Mubarokah 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!