GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Hal tersebut sejalan dengan arahan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mengajak para pendamping untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ajakan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD yang digelar di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menurutnya, pendekatan kolaboratif atau pentahelix sangat dibutuhkan di era saat ini.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat. Mudah-mudahan para pendamping semakin kolaboratif bersama kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, H. Andreas juga mendorong para pendamping untuk mengoptimalkan peran kepala desa dalam menjalankan program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP). Ia menilai desa memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Program ini dapat menghidupkan wilayah. Karena itu desa harus mampu menyiapkan sumber penghasilan yang dapat menyuplai kebutuhan MBG maupun KMP,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas serta potensi lahan pertanian yang besar, sehingga peluang pengembangan ekonomi desa sangat terbuka.
“Ayo kita bersama-sama membina desa masing-masing. Harapan saya, selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, ekonomi di setiap wilayah juga ikut tumbuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Sukabumi, Asep Saepul Bahri, menjelaskan bahwa jumlah TPP di wilayah tersebut mencapai 107 orang, terdiri dari 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 pendamping lokal desa.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen untuk mengisi sejumlah formasi kosong, yakni sekitar 50 posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), 30 posisi pendamping desa di tingkat kecamatan, serta 2 posisi tenaga kabupaten.
Menurut Asep, peran pendamping desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat. Termasuk di dalamnya penguatan tata kelola keuangan desa serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
“Rapat koordinasi ini digelar untuk menyinergikan kerja pendamping dengan instansi terkait agar program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di tingkat desa,” tandasnya.***
(Red)






