GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi menyampaikan realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam rangkaian kegiatan Muhibbah Ramadhan pekan pertama yang digelar di Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Gunungguruh, dan Kecamatan Cisaat, Minggu (1/3/2026).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa kegiatan Muhibbah Ramadhan menjadi momentum strategis untuk mendekatkan program pembangunan kepada masyarakat sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
“Melalui Muhibbah Ramadhan ini, kami ingin memastikan bahwa program Rutilahu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 990 unit Rutilahu tahun 2025 yang telah terealisasi di Kabupaten Sukabumi, pada pekan pertama Muhibbah Ramadhan ini disampaikan capaian di tiga kecamatan. Di Kecamatan Kadudampit telah terealisasi 25 unit yang tersebar di 7 desa.
Kemudian di Kecamatan Gunungguruh sebanyak 32 unit tersebar di 7 desa, serta di Kecamatan Cisaat sebanyak 30 unit yang tersebar di 12 desa.
Menurut Sendi, program Rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
“Kami berharap melalui program ini, masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih layak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program agar semakin banyak warga yang terbantu,” pungkasnya.
Selain penyerahan simbolis Rutilahu, dalam kegiatan Muhibbah Ramadhan tersebut juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian hadiah umroh dari Bupati Sukabumi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah di bulan suci Ramadhan.***
(Tono)






