GELIATMEDIA.COM -, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukabumi (Bapperida) mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan interim yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kabupaten Sukabumi.
Pemeriksaan tahap awal tersebut berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 sebagai bagian dari audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan data perencanaan, penganggaran, serta dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan auditor.
“Kami di Bapperida memastikan seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serta penyempurnaan dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan interim bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Catatan dan rekomendasi dari BPK RI akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam menyelaraskan perencanaan program dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.
Ia menambahkan, Bapperida berkomitmen menjadikan setiap masukan dari BPK RI sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai regulasi.
“Harapannya, dengan sinergi seluruh perangkat daerah, kualitas laporan keuangan semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.***
(Red)






