GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) usai mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi bersama unsur perangkat daerah lainnya dari Setda Kabupaten Sukabumi.
Kepala Baperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memastikan pelaporan ProSN berjalan sesuai ketentuan serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.
Menurutnya, ProSN tidak hanya diposisikan sebagai kewajiban administratif, tetapi harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah agar capaian kinerjanya dapat terukur dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami di Baperida akan memastikan bahwa indikator kinerja ProSN terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Pelaporan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk melihat sejauh mana program strategis nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah akan diperkuat, terutama dalam hal pengumpulan data, validasi capaian, serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini penting mengingat fokus ProSN mencakup penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi.
Baperida juga akan berkolaborasi dengan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan manajemen risiko.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD agar pelaksanaan dan pelaporan ProSN di Kabupaten Sukabumi lebih terstruktur, terukur, dan tepat sasaran,” pungkasnya.***
(Red)






