Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, karena dinilai berisiko tinggi dan tidak dilengkapi fitur pengamanan bagi penumpang. Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Dishub Dukung Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Kadishub Tekankan Peran Transportasi dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Dishub menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan angkutan barang tidak dirancang untuk mengangkut orang sehingga tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Babinsa Mekar Asih Koramil 2202/Palabuhanratu Bantu Warga Laksanakan Kerja Bakti Pengaspalan Jalan

Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Melalui imbauan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga bepergian menggunakan transportasi yang layak dan aman. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Pelantikan PPPK Paruh Waktu

 

 

(Tono)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Evaluasi EVRAN BPKP Jawa Barat

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:07 WIB

error: Content is protected !!