Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

- Admin

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah larangan menggunakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang, karena dinilai berisiko tinggi dan tidak dilengkapi fitur pengamanan bagi penumpang. Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Antrian panjang kendaraan Padati di Sepanjang Exit Tol Parungkuda

Dishub menegaskan bahwa penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kendaraan angkutan barang tidak dirancang untuk mengangkut orang sehingga tidak memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Raya Buniwangi, Satu Korban Meninggal Dunia

Larangan tersebut telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.

Melalui imbauan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga bepergian menggunakan transportasi yang layak dan aman. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Laksanakan Perbaikan Tandon Air

 

 

(Tono)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji
Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:24 WIB

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Hamzah Gurnita Santuni Anak Yatim Piatu Dan Lansia Di Desa Loji

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!