DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

- Admin

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Bapemperda terus memperkuat fungsi legislasi dengan membahas dua Raperda strategis,

DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Bapemperda terus memperkuat fungsi legislasi dengan membahas dua Raperda strategis,

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyiapkan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Rapat kerja tersebut memfokuskan pembahasan pada dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kedua Raperda ini tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan sejumlah mitra kerja, antara lain Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Baca Juga :  Grand Final Putri Nelayan 2026 Sukses Digelar, DPRD Soroti Sinergi Masyarakat

DPRD berharap kedua Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta pelayanan kesejahteraan sosial yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.***

 

 

(Red)

 

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru