Minim Transparansi, PPK Proyek Normalisasi Irigasi Cirasea Kembali Tak Berikan Keterangan Resmi

- Admin

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minim transparansi dalam proyek Normalisasi Irigasi Cirasea

Minim transparansi dalam proyek Normalisasi Irigasi Cirasea

GELIATMEDIA.COM – Upaya memperoleh informasi terkait proyek Normalisasi Irigasi Cirasea di Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, kembali menemui kebuntuan. Hingga Kamis (04/12/2025), sejumlah awak media yang mendatangi Kantor UPTD SDA Citarum di Kota Bandung, tidak mendapat jawaban pasti dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.

Pihak UPTD SDA Citarum dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat dinilai belum kooperatif dalam memberikan respons atas surat konfirmasi resmi dari beberapa media yang sebelumnya telah dilayangkan.

Informasi terkait progres pelaksanaan proyek pemerintah semestinya dapat diakses publik, sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Namun pihak PPK yang merupakan penanggung jawab teknis proyek, belum memberikan keterangan baik secara langsung maupun tertulis.

Baca Juga :  Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias

Di lapangan, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek, yang merupakan kewajiban pelaksana pekerjaan pemerintah. Situasi ini memunculkan dugaan publik mengenai tidak tersampaikannya informasi terkait anggaran, jadwal, maupun progres pekerjaan, terlebih sejumlah warga, Kepala Desa Bumiwangi, hingga Ketua BPD menyatakan belum menerima informasi detail mengenai pelaksanaannya.

Humas Dinas SDA: Surat Konfirmasi Sudah Masuk, Jawaban Belum Bisa Diberikan

Humas Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Asep, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima tiga surat resmi dari media terkait konfirmasi proyek tersebut. Ia menyebutkan seluruh dokumen telah didisposisi sesuai alur. Namun hingga kini, pihak Humas belum dapat memberikan jawaban karena belum memperoleh keterangan dari UPTD SDA Citarum.

“Yang mengetahui detail teknis dan progres proyek adalah PPK UPTD SDA Citarum,” ujarnya.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Monitoring Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 oleh PPK Ke PPS

Pihak UPTD Mengaku Sudah Teruskan ke PPK, Namun Tetap Tanpa Respons

Konfirmasi langsung awak media kepada UPTD SDA Citarum juga belum menghasilkan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp, pihak Humas UPTD, Mimid, menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan telah diteruskan kepada PPK. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan ataupun kesempatan wawancara yang diberikan.

Publik Bertanya: Ada Apa dengan Proyek Normalisasi Cirasea?

Sikap enggan memberikan informasi mengenai proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan manfaat layanan irigasi ini memunculkan tanya besar. Minimnya data yang tersampaikan kepada masyarakat, absennya papan proyek, dan sulitnya akses klarifikasi, memunculkan kekhawatiran adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Apalagi sejumlah aturan jelas mengatur kewajiban transparansi, di antaranya:

Baca Juga :  Persiapan Kunjungan Lapangan Validasi KKS, Sekda Minta Semua Memastikan Kesiapan Lapangan

UU No.14/2008 KIP
Mengatur hak masyarakat atas informasi publik dan kewajiban badan publik menyediakan informasi program dan kegiatan.

UU No.40/1999 tentang Pers
Menegaskan hak pers dalam memperoleh informasi serta kewajiban badan publik memberikan hak jawab.

Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa
Menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Permen PUPR No.14/2020
Mewajibkan pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, PPK UPTD SDA Citarum belum memberikan tanggapan resmi baik melalui pernyataan lisan maupun dokumen tertulis.

Publik dan media masih menunggu klarifikasi sebagai bagian dari keterbukaan informasi guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

 

 

Reporter : Asep Topiq

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap
Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan
Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan
Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran Akibat Korsleting di Cikembar
Ditinggal dalam Keadaan Terkunci, Ruko Telur Terbakar Damkar Terjunkan Personil
Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:30 WIB

Jembatan Penghubung Antar Kampung Putus, Pemkab Sukabumi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:09 WIB

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Evakuasi Dilakukan di Desa Cidadap

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:28 WIB

Pemdes Jayanti Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:54 WIB

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Turap Penahan Tanah di Nagreg Kembali Jadi Sorotan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kades Citepus Tegaskan Investor Harus Jadi Contoh, Bukan Sumber Keresahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!