GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar berkumpul bersama perangkat kecamatan, UPTD, serta desa dan kelurahan dari wilayah II dan III dalam kegiatan sinergitas kewilayahan yang digelar di Pusbangdai Cikembar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa sinergitas kewilayahan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta menyamakan persepsi antarpemangku kepentingan dari tingkatan kabupaten hingga desa.
“Tujuan akhirnya adalah percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh unsur wilayah untuk memperkuat komunikasi internal maupun eksternal, termasuk dengan dunia usaha, akademisi, dan komunitas. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal dan berorientasi pada kemudahan serta kebutuhan publik.
Selain koordinasi, Bupati Asep mengajak para camat, kepala desa, dan kepala UPTD untuk melakukan evaluasi berkala terhadap setiap program.
“Jika ada hambatan, segera komunikasikan dan cari solusi bersama,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan sinergitas ini mampu menghasilkan rumusan dan aksi bersama yang konkret serta terukur, sehingga seluruh target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD dapat tercapai.
“Harapan akhirnya, apa yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Boyke Martadinata, menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan di beberapa titik lain. Pusbangdai Cikembar menjadi lokasi pertama rangkaian kegiatan tersebut.
“Setiap kegiatan akan memuat penyampaian materi dari narasumber dan sesi diskusi dengan tujuan menghadirkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan penghargaan kepada para camat atas partisipasi dalam menyukseskan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155. Selain itu, diberikan pula hadiah umroh bagi pemungut pajak dan wajib pajak PBB ketetapan 1, 2, dan 3 dalam program Gebyar Sipenyu 2025 kepada sepuluh penerima.***
Reporter : Gandi Setiawan






