Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbasis pada perencanaan yang matang dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Menurut Toha, keberadaan Propemperda Tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Touring Ngabumi Session 4, Satukan Wisata, UMKM, dan Pelayanan Publik

“Setiap perda harus lahir dari proses perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Kami di Bappelitbangda memastikan agar regulasi yang dibentuk selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujar Toha.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan empat pilar utama yang menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda, yaitu konsistensi terhadap peraturan yang lebih tinggi, kesesuaian dengan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah, serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Sebanyak 23 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

“Rancangan peraturan daerah tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.

Toha juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang dinilai selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini akan memperkuat aspek ekologis dan kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. Ini sejalan dengan komitmen Bappelitbangda dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Bappelitbangda turut mendukung penyusunan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Kadis Budpora Hadiri Pagelaran Budaya Rakyat Meriahkan Serah Terima Jabatan Bupati Sukabumi

“Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, regulasi ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan,” jelas Toha.

Toha menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

> “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi. Bappelitbangda siap mendukung agar setiap perda yang ditetapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sukabumi Lakukan Tes Urine Acak Personel
Longsor Tutup Akses Jalan Bagbagan–Kiaradua, Polres Sukabumi Lakukan Penanganan Cepat
Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Periksa Kesehatan Sapi Perah di Sukalarang
Momentum Isra Mi’raj, Polsek Pameungpeuk Rayakan Kenaikan Pangkat Lima Personel
Dinas Damkar Laksanakan Operasi Non Kebakaran, Evakuasi Korban Longsoran TPT di Palabuhanratu

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:13 WIB

Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap

Senin, 19 Januari 2026 - 08:37 WIB

Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Senin, 12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sukabumi Lakukan Tes Urine Acak Personel

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:33 WIB

Longsor Tutup Akses Jalan Bagbagan–Kiaradua, Polres Sukabumi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:02 WIB

Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi

News

Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:13 WIB

error: Content is protected !!