Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi pastikan setiap perda 2026

GELIATMEDIA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbasis pada perencanaan yang matang dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Menurut Toha, keberadaan Propemperda Tahun 2026 menjadi pijakan penting bagi sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penuh Program Kabupaten Sehat, Soroti Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan

“Setiap perda harus lahir dari proses perencanaan yang berbasis data dan analisis yang komprehensif. Kami di Bappelitbangda memastikan agar regulasi yang dibentuk selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ujar Toha.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi perencanaan, Bappelitbangda menekankan empat pilar utama yang menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda, yaitu konsistensi terhadap peraturan yang lebih tinggi, kesesuaian dengan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah, serta respons terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Poktani, Babinsa Sangrawayang Laksanakan Pendampingan Panen Padi

“Rancangan peraturan daerah tidak hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap perubahan,” tambahnya.

Toha juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, yang dinilai selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Sukabumi.

“Perda ini akan memperkuat aspek ekologis dan kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. Ini sejalan dengan komitmen Bappelitbangda dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, Bappelitbangda turut mendukung penyusunan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran, sebagai bagian dari strategi penguatan sistem perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-03/Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara

“Dari sisi perencanaan pembangunan daerah, regulasi ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan,” jelas Toha.

Toha menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

> “Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi. Bappelitbangda siap mendukung agar setiap perda yang ditetapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.***

 

 

Reporter : Gandi Setiawan

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:13 WIB

Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:24 WIB

Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!