GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada 475 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dikoordinasikan oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Margalaksana di bawah koordinasi Ruhyat S.
Jumlah KPM pada periode ini mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 561 menjadi 475 penerima. Pengurangan sebanyak 86 KPM ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dusun. Pada 5 Agustus 2025, bantuan disalurkan untuk warga di Dusun 1 dan Dusun 4. Sementara pada 6 Agustus 2025, giliran warga di Dusun 2 dan Dusun 3 menerima bantuan.
Ruhyat S. menjelaskan bahwa pembaruan data KPM menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi agar yang menerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Desa Margalaksana berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.***
Reporter : Asep T