GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali.
Seluruh fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran. Pandangan tersebut berisi catatan kritis, saran strategis, serta masukan terhadap tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah, khususnya berkaitan dengan arah kebijakan perubahan APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dalam keterangannya menegaskan bahwa forum paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses checks and balances terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi ini mencerminkan semangat kolektif DPRD untuk memastikan agar kebijakan anggaran yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami harap Bupati dapat menanggapi dengan solusi yang konstruktif,” ungkap Budi Azhar.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pembahasan ini akan berlanjut dalam rapat paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan pada Rabu, 6 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
DPRD Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.***
(Red)